Hidayatullah.com–Tiga pelajar putri di Burundi yang ditangkap karena dituduh mencorat-coret gambar Presiden Pierre Nkurunziza akhirnya dikeluarkan dari sel tahanan.
Ketiga siswi itu hari Senin (25/3/2019) didakwa “menghina kepala negara” dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara apabila divonis bersalah.
Pengacara mereka Nyanzira Prosper kepada BBC mengatakan bahwa ketiganya dikeluarkan dari tahanan dengan uang jaminan sampai mereka dihadapkan ke persidangan. Dakwaan yang dikenai atas mereka belum dicabut dan jaksa masih terus melakukan penyidikan.
“Kami hargai kerja pengadilan yang kelihatannya sudah bertindak secara independen,” kata Prosper saat ketiga kliennya dilepas hari Rabu (27/3/2019).
Menanggapi soal dakwaan jaksa, Prosper mengatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa kliennya benar-benar bersalah kecuali di buku pelajaran yang dicorat-coret itu terdapat nama mereka sebagai pemiliknya.
Prosper mengatakan pihaknya berharap ketiga pelajar itu –berusia 15, 16 dan 17 tahun– dapat segera kembali ke bangku sekolah untuk mengikuti ujian yang akan datang.
Ketiga siswi itu ditangkap dua pekan lalu setelah gambar Presiden Nkurunziza yang terdapat di dalam buku pelajaran dicorat-coret. Empat pelajar lain yang ditangkap bersama mereka di Provinsi Kirundo dibebaskan.
Penahanan ketiga pelajar putri itu mendapat sorotan internasional, dan mengundang kecaman terhadap pemerintahan Presiden Burundi Pierre Nkurunziza yang selama ini catatan hak asasi manusianya dinilai kurang bagus.
Sejak penangkapan tersebut muncul kampanye dengan hashtag #FreeOurGirls di media sosial yang menuntut agar mereka dikeluarkan dari sel. Tidak hanya itu, gambar wajah Presiden Nkurunziza yang “dimodifikasi tidak karuan” justru semakin merajalela di media sosial.*