Hidayatullah.com–Rivo Cahyono, 34 tahun dari Indonesia, ditangkap ketika mencoba hendak naik pesawat dari ibukota Thailand. Warga Negara Indonesia (WNI) ini ditanglap ketika sinar-X menunjukkan banyak hewan dimasukkan ke dalam tiga kopernya, demikian kutip AFP.
Pihak bea cukai di bandara Bangkok menemukan ratusan binatang hidup di koper pria asal Indonesia tersebut. Dalam koper itu ditemukan puluhan hewan langka.
Menurut pihak bea cukai, pria tersebut membeli binatang-binatang itu di pasar Chatuchak di Bangkok. Kopernya diberi sekat-sekat kayu dan binatang-binatang itu dimasukkan ke dalamnya. Dalam pengawasan rutin, bea cukai menemukannya. Pria tersebut ditahan.
Di antara hewan yang dijadikan barang bukti adalah ular sanca dan 34 sanca bola, 18 ekor laba-laba babun, bajing, kadal dan burung beo Afrika yang dikemaskan sendiri-sendiri di wadah plastik. Selain itu juga ada kura-kura, kadal, tupai,
Kemungkinan Cahyono ditangkap karena membawa “spesies langka yang dilindungi”.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Cahyono ditangkap ketika hendak menuju Surabaya dengan menggunakan penerbangan Air Asia.
Media mengatakan, Cahyono didakwa melakukan penyelundupan satwa liar dan hukuman maksimum empat tahun penjara dan denda 40.000 baht ($ 1.300). *