Hidayatullah.com–Jerman, Prancis dan Inggris hari Selasa (23/7/2019) mengutuk tindakan ‘Israel’ yang menghancurkan bangunan-bangunan milik orang Palestina di Yerusalem Timur, dengan mengatakan tindakan itu “sangat mengerikan.”
Otoritas ‘Israel’ hari Senin (22/7/2019) menghancurkan bangunan-bangunan warga Palestina di desa Sur Baher, yang berada di wilayah yang termasuk yuridiksi Otoritas Palestina.
“Tindakan itu mengakibatkan penderitaan yang seharusnya tidak perlu dirasakan rakyat biasa Palestina dan mencederai proses perdamaian,” bunyi pernyataan dari sekelompok negara anggota Uni Eropa itu, termasuk Spanyol, seperti dilansir DW. “Mereka membuat preseden berbahaya yang secara langsung mempertaruhkan solusi dua negara.”
Baca: OKI Kecam Pembongkaran Rumah Warga Palestina oleh Zionis-‘Israel’
“Keberlanjutan kebijakan ini meremehkan peluang terwujudnya solusi dua negara dan prospek perdamaian abadi,” kata jubir bidang kebijakan mancanegara Uni Eropa Maja Kocijancic.
‘Israel’ membenarkan tindakannya itu dengan dalih bahwa ke-12 bangunan milik warga Palestina itu didirikan secara ilegal dekat pembatas yang memisahkan wilayan Tepi Barat dengan ‘Israel’.
Baca: Zionis-‘Israel’ Robohkan Rumah Warga Palestina di Baitul Maqdis
“Penghancuran tersebut perlu dilakukan dengan alasan keamanan,” kata jubir untuk pejabat sementara menteri luar negeri Nizar Amer. “Bangunan yang berada di sepanjang pagar pembatas memberikan perlindungan bagi para teroris yang bersembunyi di antara penduduk sipil dan dengan demikian membahayakan nyawa rakyat sipil maupun pasukan keamanan,” papar jubir itu.
Berdasarkan Oslo Accord yang dibuat pada era 1990-an. Sebagian dari Teritori Palestina yang Terjajah (diduduki ‘Israel’) ditempatkan di bawah yuridiksi pemerintahan sipil yang disebut Otoritas Palestina.*