Hidayatullah.com—Parlemen Eropa telah menyatakan bahwa seluruh wilayah Uni Eropa merupakan “LGBTIQ Freedom Zone”.
Resolusi simbolik itu diloloskan sebagai respon terhadap otoritas lokal di Polandia yang menyebut wilayah negaranya sebagai “LGBT ideology-free zones” kurun beberapa tahun terakhir, lansir BBC Jumat (12/3/2021).
Polandia juga berencana menutup lubang yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk mengadopsi anak.
Pemerintah Polandia mengumumkan proposal larangan adopsi tersebut hanya beberapa jam sebelum Parlemen Eropa menyatakan dukungannya terhadap hak-hak kaum LGBT.
Hubungan sesama jenis tidak secara legal diakui di Polandia, dan negara itu sudah melarang pasangan homoseksual mengadopsi anak bersama.
Namun, sebagai perorangan seorang gay atau lesbian diperbolehkan mengadopsi anak, dan sebagian pasangan homoseksual memanfaat celah ini untuk mengadopsi anak dengan mengaku sebagai orangtua tunggal.
Berdasarkan undang-undang yang baru, otoritas Polandia akan diharuskan melakukan pemeriksaan latar belakang bagi siapa saja yang mengajukan permohonan adopsi anak sebagai orangtua tunggal.
Apabila seseorang diketahui mengajukan adopsi anak sebagai orangtua tunggal padahal berstatus memiliki pasangan homoseksual, maka mereka terancam dipidanakan.*