Hidayatullah.com–Kepolisan di Malaysia mencatat total ada 42.451 kasus tindak pidana yang .melibatkan orang asing antara tahun 2016 sampai Agustus 2019, kata Kementerian Dalam Negeri.
“Dari jumlah keseluruhan itu, paling banyak orang asing terlibat dalam kasus pencurian, yaitu 12.647 kasus. Kemudian disusul pembobolan rumah 11.862 kasus dan pencurian sepeda motor 4.822 kasus,” kata kementerian dalam jawaban tertulis kepada Ahmad Amzad Mohamed Hashim (PAS-Kuala Trengganu), yang meminta statistik kriminalitas oleh orang asing di Malaysia, seperti dilansir The Star hari Rabu (16/10/2019).
Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa guna memastikan orang asing tidak terlibat tindak kriminal dan masalah sosial, pihak kepolisian sudah melakukan upaya berkelanjutan, termasuk operasi di berbagai tempat dan daerah yang diidentifikasi sebagai lokasi bertemunya sindikat kejahatan.
Polisi juga melakukan patroli di area-area publik populer, imbuh kementerian.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Upaya itu menurut kementerian menunjukkan hasil positif. Dari statistik tampak penurunan jumlah kasus yang melibatkan orang asing, dari 13.110 di tahun 2016 menjadi 11.441 di tahun 2017 dan 10.751 kasus di tahun 2018.*