Hidayatullah.com—Partai Kongres Nasional (NCP) yang berkuasa di Sudan semasa pemerintahan Omar Al-Bashir mengemukakan kemarahannya setelah Dewan Kedaulatan mengumumkan telah meloloskan undang-undang yang melarang partai mantan presiden Omar Al-Bashir dan mencabut undang-undang yang melarang wanita menghadiri pesta atau mengenakan celana panjang.
“Partai tidak terganggung dengan undang-undang apapun atau keputusan yang dikeluarkan terhadap partai, sebab NCP adalah sebuah partai yang kuat dan ide-idenya akan langgeng,” kata NCP di laman Facebook, mengatakan “pemerintahan ilegal” baru telah mengambil keputusan ceroboh, lansir RFI Sabtu (30/11/2019).
Dengan kebijakan itu, aset-aset NCP akan disita dan rezim dilucuti, yang merupakan bagian dari tuntutan yang diminta para demonstran ketika pemerintahan baru dibentuk.
Selain itu, tidak ada orang-orang NCP yang akan diperbolehkan memegang jabatan politik kurun 10 tahun mendatang guna memastikan rezim Omar Al-Bashir yang berkuasa selama 30 tahun benar-benar berakhir.
Perdana Menteri Abdalla Hamdok mengatakan tindakan itu tidak seharusnya dipandang sebagai tindakan balas dendam.
“Tujuannya adalah untuk memulihkan martabat rakyat Sudan yang dihancurkan oleh orang-orang yang tidak jujur,” kata PM Hamdok lewat Twitter. “UU ini ditujukan untuk mengembalikan kekayaan rakyat yang dirampas.”
Dewan Kedaulatan juga menghapuskan sebuah undang-undang yang melarang wanita menghadiri pesta-pesta pribadi atau mengenakan celana panjang dan menangkap serta menghukum para pelakunya dengan hukuman cambuk, denda dan bahkan penjara.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Asosiasi Profesional Sudan, yang mengawali aksi-aksi protes terhadap rezim Omar Al-Bashir hingga pelengserannya pada bulan April, menyambut baik langkah pemerintah baru itu dengan mengatakan keputusan tersebut akan membantu membangun negara sipil yang berdemokrasi.*