Hidayatullah.com—Partai Kongres Nasional (NCP) yang berkuasa di Sudan semasa pemerintahan Omar Al-Bashir mengemukakan kemarahannya setelah Dewan Kedaulatan mengumumkan telah meloloskan undang-undang yang melarang partai mantan presiden Omar Al-Bashir dan mencabut undang-undang yang melarang wanita menghadiri pesta atau mengenakan celana panjang.
“Partai tidak terganggung dengan undang-undang apapun atau keputusan yang dikeluarkan terhadap partai, sebab NCP adalah sebuah partai yang kuat dan ide-idenya akan langgeng,” kata NCP di laman Facebook, mengatakan “pemerintahan ilegal” baru telah mengambil keputusan ceroboh, lansir RFI Sabtu (30/11/2019).
Dengan kebijakan itu, aset-aset NCP akan disita dan rezim dilucuti, yang merupakan bagian dari tuntutan yang diminta para demonstran ketika pemerintahan baru dibentuk.
Selain itu, tidak ada orang-orang NCP yang akan diperbolehkan memegang jabatan politik kurun 10 tahun mendatang guna memastikan rezim Omar Al-Bashir yang berkuasa selama 30 tahun benar-benar berakhir.
Perdana Menteri Abdalla Hamdok mengatakan tindakan itu tidak seharusnya dipandang sebagai tindakan balas dendam.
“Tujuannya adalah untuk memulihkan martabat rakyat Sudan yang dihancurkan oleh orang-orang yang tidak jujur,” kata PM Hamdok lewat Twitter. “UU ini ditujukan untuk mengembalikan kekayaan rakyat yang dirampas.”
Dewan Kedaulatan juga menghapuskan sebuah undang-undang yang melarang wanita menghadiri pesta-pesta pribadi atau mengenakan celana panjang dan menangkap serta menghukum para pelakunya dengan hukuman cambuk, denda dan bahkan penjara.
Asosiasi Profesional Sudan, yang mengawali aksi-aksi protes terhadap rezim Omar Al-Bashir hingga pelengserannya pada bulan April, menyambut baik langkah pemerintah baru itu dengan mengatakan keputusan tersebut akan membantu membangun negara sipil yang berdemokrasi.*