Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Cegah Lonjakan Harga Musim Natal, Malaysia Patok Harga Telur, Ayam dkk

Ama Farah
Terakhir diupdate: 20 Desember 2019 19:44 7:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 20 Desember 2019 19:44
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Guna mencegah lonjakan harga pada musim Natal, 19 barang kebutuhan pokok dimasukkan dalam skema kontrol oleh pemerintah Malaysia.

Wakil Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Chong Chieng Jen menagatakan skema itu akan diberlakukan selama sepuluh hari dari tanggal 22 sampai 31Desember 2019.

“Kementerian sudah mengidentifikasi item-item tambahan termasuk cabai merah, kol bulat impor dari Indonesia dan China kecuali kol Beijing, serta kentang impor (China)… Kategorinya terdiri dari ayam, telur, sayur-mayur, daging domba dan daging babi,” paparnya seperti dikutip kantor berita Bernama Jumat (20/12/2019).

Termasuk barang kebutuhan yang dimasukkan dalam skema kontrol adalah ayam hidup, ayam potong standar (dengan kepala, kaki dan jeroan), ayam poting super (tanpa kepala, kaki dan jeroan), ayam tua hidup (harga tertinggi hanya di Sarawak) dan kalkun impor.

Termasuk dalam daftar yaitu sayap ayam (harga tertinggi hanya di Sarawak, Sabah dan Labuan saja), daging domba dengan tulang lokal (harga tertinggi di kawasan Semenanjung saja), daging domba impor dan daging kambing dengan tulang, serta telur ayam mulai grade A sampai C.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bagi pedagang yang tidak mematuhi ketentuan itu akan dijerat dengan UU Pengendalian Harga dan Antipencatutan Uang 2011.

Konsumen dapat melaporkan pelanggaran lewat saluran-saluran yang telah disediakan lewat email, call centre, WhatsApp dan bahkan aplikasi ponsel pintar ke berbagai kantor kementerian dan lembaga terkait.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ayamdagingMalaysianatalTelur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seorang Hakim Nigeria Nyatakan Menjajakan Seks Bukan Tindak Pidana
Tulisan selanjutnya Di Negara Kaya Swiss Kemiskinan Terus Bertambah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?