Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mozambique Ekstradisi ke AS Gembong Narkoba asal Pakistan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 Januari 2020 18:05 6:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 Januari 2020 18:05
Bagikan
Tanveer Ahmed, gembong narkoba asal Pakistan akan diadili di sebuah pengadilan distrik di daerah selatan Texas dan apabila dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba maka dia terancam hukuman 40 tahun penjara.
Bagikan

Hidayatullah.com—Mozambique sudah menyetujui ekstradisi seorang warga Pakistan dan tersangka gembong narkoba ke Amerika Serikat.

Tanveer Ahmed, yang juga dikenal dengan panggilan “Galby”, akan diadili di sebuah pengadilan distrik di daerah selatan Texas dan apabila dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba maka dia terancam hukuman 40 tahun penjara, lansir BBC Sabtu (10/1/2020).

Kantor Kejaksaan Agung mengatakan Mahkamah Agung sudah menyetujui permohonan untuk mengekstradisi pria Pakistan tersebut ke AS, meskipun Mozambique tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat.

Pengadilan AS pada Desember 2018 mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional atas Tanveer Ahmed.

Sebelumnya pada 2018, Ahmed ditangkap di Provinsi Cabo Degado di bagian utara Mozambique dengan tuduhan kepemilikan 34 kilogram kokain dan sekitar dua kilo kanabis, menurut dinas penyelidikan kriminal Mozambique.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia tidak dijerat dakwaan sebab kurang bukti, tetapi tetap ditahan sebab surat perintah penangkapannya dikeluarkan oleh AS.

Ahmed mengajukan gugatan menolak ekstradisi, tetapi ditolak pengadilan bulan lalu, sehingga pihak berwenang melanjutkan proses pemindahannya ke tahanan AS.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amerika SerikatMozambiquenarkobaPakistanTanveer Ahmad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pasang Surut Hubungan AS dan Iran
Tulisan selanjutnya Liberia Kembalikan Sampah Plastik Berbahaya ke Yunani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Berita
29 Agustus 2026 09:20
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?