Hidayatullah.com—Satu regu tembak telah mengeksekusi dua pria di bagian timur laut Somalia karena memperkosa seorang anak perempuan berusia 12 tahun.
Aisha Ilyas Aden diculik, diperkosa beramai-ramai lalu dibunuh di dekat rumahnya di Galkayo di wilayah semi otonom Puntland pada Februari 2019.
Kasus itu menimbulkan kemarahan publik dan memicu demonstrasi di seluruh penjuru negeri.
Sepuluh tersangka awalnya ditangkap, tetapi pengadilan tinggi regional menyatakan hanya tiga orang yang bersalah pada bulan Mei 2019.
Pihak jaksa penuntut mengatakan mereka untuk pertama kalinya mengunakan bukti DNA guna mendakwa para tersangka.
Dua terdakwa yang divonis bersalah, Abdifatah Abdirahman Warsame dan Abdishakur Mohamed Dige, dieksekusi mati oleh regu tembak di sebuah lapangan terbuka umum di kota kecil Bossasso pada hari Selasa pagi (11/2/2020), lapor situs berita online Garowe seperti dikutip BBC.
Pria ketiga, Abdisalam Abdirahman Warsame, saudara lelaki dari Abdifatah, belum dieksekusi meskipun sudah dijatuhi hukuman mati.
Ayah Aisha, Ilyas Adan, mengatakan kepada Puntland State TV bahwa dia meminta pengadilan untuk menunda eksekusi Abdisalam selama 10 hari sampai kasusnya diasesmen ulang.
“Eksekusi ini akan memberikan pelajaran keras dan anak-anak perempuan Somalia akan selamat,” kata Aden.
Para aktivis dan kelompok-kelompok kampanye mengatakan pemerkosaan dan serangan seksual semakin kerap terjadi di Somalia beberapa tahun terakhir.*