Hidayatullah.com—China hari Rabu (17/3/2020) mengusir sedikitnya 13 jurnalis dari tiga koran besar Amerika Serikat, yang disebut Beijing sebagai tindakan balasan terhadap sikap Washington.
Beijing mengatakan keputusan untuk mengusir jurnalis The New York Times, The Washington Post dan The Wall Street Journal merupakan balasan atas keputusan Washington untuk memangkas jumlah warga China yang diperbolehkan bekerja di media milik pemerintah China di Amerika Serikat.
“Keputusan itu sah dan dapat dibenarkan sebagai pembelaan diri,” kata Kementerian Luar Negeri China tentang pengusiran itu, seperti dilansir DW.
Beijing memperingatkan bahwa apabia AS terus memberlakukan sanksi atas media atau jurnalis China, maka mereka akan melancarkan aksi balasan lebih lanjut. Beijing juga mengatakan bahwa China selalu menerima kedatangan media dan wartawan asing untuk melakukan kerja jurnalistik, tetapi pada saat yang sama menentang upaya apapun untuk “membuat kabar bohong dengan mencatut nama kebebasan pers.”
Beberapa pekan terakhir, China dan AS ribut perihal kebebasan pers.
Para pakar meyakini tindakan terakhir China ini bukan sekedar balasan atas keputusan Washington untuk mengkategori ulang media-media pelat merah China, tetapi juga konsekuensi dari pertengkaran AS-China belakangan ini terkait wabah coronavirus.
“Jelas terlihat bahwa China berusaha mengontrol retorika publik dan memperketat kontrol kebebasan pers di dalam negeri, sambil mengandalkan propaganda dan pengusiran jurnalis asing untuk membungkam para kritikus serta mengendalikan perbincangan global,” kata Chiaoning Su, seorang profesor jurnalistik di Oakland State University di AS.
Su melihat China dan AS sedang bersaing memperebutkan pengaruh politik yang lebih besar dengan dalih kebebasan pers. Baik Presiden Trump maupun Presiden Xi Jinping sama-sama ingin dipandang sebagai pemimpin kuat yang sanggup membereskan wabah coronavirus yang sekarang menjadi pandemi.
“Kita bisa duga pertikaian agresif ini akan terjadi lebih sering dalam waktu dekat,” kata Su kepada DW.
Satu hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dari langkah China ini adalah jurnalis yang diusir tersebut adalah wartawan Amerika yang bekerja dari Hong Kong dan Macau, yang keduanya merupakan wilayah administratif khusus. Media asing sering menempatkan jurnalis mereka di sana untuk memantau dan melaporkan perkembangan di China daratan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Lokman Tsui, seorang profesor jurnalistik di Chinese University of Hong Kong, meyakini tindakan Beijing itu melanggar Pasal 27 Hukum Dasar Hong Kong, yang menjamin kebebasan pers di wilayah tersebut.
Lebih jauh Tsui mengatakan langkah China itu menimbulkan pertanyaan besar tentang “Satu Negara, Dua Sistem” dan otonomi Hong Kong.
“[Apabila mereka ditanya tentang masalah ini], saya menduga pemerintah HongKong akan memberika jawaban yang sama seperti ketika mereka mengusir jurnalis Financial Times, Victor Mallet,” kata Tsui kepada DW. *