Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Raja Salman Berlakukan Jam Malam di Seluruh Saudi untuk Bendung COVID-19

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 23 Maret 2020 16:29 4:29 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 23 Maret 2020 16:29
Bagikan
Raja Salman
Bagikan

Hidayatullah.com– Raja Salman pada Ahad (22/3/2020) mengeluarkan perintah untuk memberlakukan jam malam di seluruh Arab Saudi mulai Senin malam. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan penyebaran penyakit COVID-19 lapor Arab News.

Sebuah pernyataan kerajaan yang disampaikan melalui Saudi Press Agency (SPA) mengatakan jam malam akan dimulai pukul 19.00 hingga 06.00. Jam malam diberlakukan setiap hari selama 21 hari sejak malam 28 Rajab 1441 kalender Hijriah, atau 23 Maret 2020.

Perintah Raja Salman menyusul pengumuman 119 kasus baru virus corona pada Ahad, menjadikan total 511 kasus di Kerajaan Saudi. Pernyataan kerajaan tersebut memerintahkan warga dan penduduk untuk tinggal di rumah mereka selama jam malam untuk keselamatan mereka sendiri.

Pernyataan itu mengatakan Kementerian Dalam Negeri Saudi juga akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menerapkan jam malam. Semua otoritas sipil dan militer diperintahkan untuk bekerja sama sepenuhnya.

Pengecualian

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pernyataan selanjutnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dilakukan oleh SPA mengatakan mereka yang dikecualikan dari jam malam adalah pekerja dari industri vital dan layanan pemerintah berikut:

  • Sektor makanan (tempat penjualan) seperti katering dan supermarket dan toko unggas dan sayuran, daging, toko roti, pabrik makanan dan laboratorium;
  • Sektor kesehatan, seperti apotek dan sejenisnya, klinik medis (apotik), rumah sakit, laboratorium, pabrik, pabrik dan bahan dan peralatan medis;
  • Sektor media dalam berbagai cara;
  • Sektor transportasi, seperti yang mengangkut barang, paket, bea cukai, gudang, gudang, layanan logistik, rantai pasokan untuk sektor kesehatan, sektor makanan, dan operasi pelabuhan;

Kegiatan e-commerce seperti yang bekerja dalam aplikasi pengadaan elektronik untuk aktivitas yang dikecualikan dan yang bekerja dalam aplikasi pengiriman aktivitas yang dikecualikan;

  • Kegiatan layanan akomodasi seperti hotel dan apartemen berperabot;
  • Sektor energi seperti pompa bensin dan layanan darurat untuk perusahaan listrik;
  • Layanan keuangan dan sektor asuransi, seperti kecelakaan langsung (Najm), layanan asuransi kesehatan mendesak (persetujuan), dan layanan asuransi lainnya;
  • Sektor telekomunikasi sebagai operator jaringan internet dan komunikasi;
  • Sektor air, seperti layanan darurat perusahaan air dan layanan pengiriman air minum rumah.

Pengecualian tambahan

Pernyataan Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan pergerakan selama jam malam akan diizinkan untuk keamanan, mobil militer dan kesehatan, kendaraan dinas pemerintah, dan kendaraan aktivitas yang tidak termasuk dalam industri dan layanan vital yang disebutkan di atas.

Layanan pengiriman melalui aplikasi perangkat pintar (layanan pengiriman ekspres) selama jam malam akan diizinkan untuk kebutuhan makanan dan obat-obatan serta barang dan layanan penting lainnya yang dikecualikan dan dikirim ke rumah. Kegiatan yang dikecualikan dapat diketahui dengan memanggil nomor bebas pulsa di semua wilayah Kerajaan 999, kecuali untuk wilayah Makkah Al-Mukarramah, pada nomor 911.

Muadzin akan diizinkan untuk melakukan panggilan shalat pada saat jam malam. Pekerja dalam misi diplomatik dan organisasi internasional dan sejenisnya yang berada di wilayah diplomatik akan diizinkan untuk pindah selama periode jam malam ke dan dari kantor pusat bisnis mereka di lingkungan tersebut.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiazancovid-19Jam MalammuadzinRaja Salmanshalatvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penghulu Dikarantina, Semua Akad Nikah di Selangor Ditunda
Tulisan selanjutnya Qatar Berhasil Atasi Krisis Teluk Meski Diblokade 1.000 Hari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?