Hidayatullah.com- Raja Salman pada hari Rabu melarang orang-orang dari 13 provinsi Kerajaan untuk meninggalkan wilayah atau berpindah ke wilayah lain. Larangan mulai berlaku pada hari Kamis, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan. Perintah kerajaan juga melarang orang-orang untuk memasuki atau keluar dari perbatasan Makkah, Madinah dan Riyadh lapor Saudi Gazette.
Dalam upaya yang lebih besar untuk membendung penyebaran virus corona, jam malam yang baru-baru ini diberlakukan akan dimulai pada jam 15.00 bukan jam 19.00 di Kota Makkah, Madinah dan Riyadh. Arahan baru tersebut akan berlaku dari Kamis sore hingga akhir periode jam malam yang diumumkan dalam perintah Raja sebelumnya.
Otoritas yang bersangkutan telah diberi wewenang untuk menambah jam malam, atau sepanjang hari di kota-kota Makkah, Madinah dan Riyadh atau kota-kota lain, provinsi, dan daerah, dan ini akan berdasarkan proposal dari Kementerian Kesehatan. Pekerjaan untuk mengimplementasikan perintah ini akan dimulai pada hari Kamis, 26 Maret, lanjut perintah kerajaan itu.
Larangan perjalanan tidak berdampak pada kelompok dan sektor yang telah dikecualikan sebelumnya, mengingat bahwa pengecualian tersebut dalam ruang lingkup tersempit dan sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Perintah hari Rabu didasarkan pada pertimbangan Raja Salman pada kesehatan dan keselamatan warga negara dan ekspatriat, dan berdasarkan pada apa yang otoritas terkait telah perlihatkan untuk tindakan pencegahan yang lebih untuk membatasi penyebaran virus corona baru, kantor berita resmi melaporkan.
Raja Salman telah mengeluarkan perintah jam malam pada hari Ahad. Jam malam diberlakukan dari pukul 19.00 malam sampai pukul 06.00 pagi untuk jangka waktu 21 hari, efektif mulai 23 Maret. Perintah ini dilakukan untuk membatasi penyebaran virus corona di Saudi.*