Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Muhammadiyah Harap Jamaah Tabligh Patuhi Kebijakan Pemerintah India

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 16 April 2020 22:04 10:04 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 16 April 2020 22:04
Bagikan
[Ilustrasi] Jamaah Tabligh
Bagikan

Hidayatullah.com | SEKRETARIS Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Abdul Mu’ti mengharapkan ketaatan Jamaah Tabligh asal Indonesia yang kini terjebak dan tertahan di India seiring pandemi Covid-19 yang melanda global.

“Jamaah Tabligh yang di India harus mematuhi protokol dan kebijakan Pemerintah Negara setempat,” kata Mu’ti kepada wartawan di Jakarta, dikutip Antara Kamis (16/4/2020).

Menurut dia, apabila tidak ada alasan yang kuat dan mendesak pemulangan WNI di luar negeri, tidak menjadi prioritas.

Akan tetapi, kata dia, apabila sangat mendesak maka Pemerintah Indonesia dapat melakukan pemulangan dengan beberapa langkah.

Beberapa hal dapat dilakukan Pemerintah Indonesia seperti melakukan pembicaraan diplomatik dengan Pemerintah India.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selanjutnya, kata Sekum Muhammadiyah, Pemerintah Indonesia agar memeriksa kesehatan dan memastikan mereka tidak terpapar Covid-19.

“Jika kembali ke Tanah Air, mereka harus menjalani karantina dan perawatan bagi yang positif COVID-19,” katanya.

Secara umum, Mu’ti mengatakan sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

“Dalam hal WNI di luar negeri, Pemerintah tetap berkewajiban melaksanakan amanat UUD tersebut dengan mengikuti ketentuan hukum internasional dan hukum serta kebijakan yang berlaku di negara yang bersangkutan,” katanya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Indiatabligh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Muslimah Bercadar Semakin Diterima di Barat Pada Masa Pandemi
Tulisan selanjutnya Peduli Warga Terdampak Covid-19, Pesantren Tahfidz di Konawe Selatan Bagikan Ikan Bandeng

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?