Hidayatullah.com | BEBERAPA Kelompok pembela HAM menyerukan kepada pemerintah Malaysia untuk tidak menolak perahu-perahu Muslim Rohingya dan mengerahkan misi pencarian dan penyelamatan untuk memastikan keselamatan orang-orang Rohingya.
Hal ini karena sebelumnya Bangladesh menyelamatkan 400 Rohingya yang terombang-ambing di laut selama hamper 2 bulan setelah otoritas Malaysia menolak mereka.
Terkati penolakan oleh otoritas maritim Malaysia kepada kapal pengungsi Rohingya, Asia Pacific Refugee Right Network (APRRN) meminta pemerintah Malaysia dan Thailand menghentikan perlakuan itu, demikian dikutip Rohingya Vision Jum’at (17/4/2020).
Fortify Right yang berada di Bangkok mengatakan, “Pemerintah Malaysia harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan misi pencarian dan penyelamatan kapal-kapal Rohingya yang masih berada di tengah laut serta menjamin keselamatan mereka untuk bisa mendarat.”
Sebelumnya penjaga pantai Bangladesh mengatakan telah menyelamatkan setidaknya 382 pengungsi Rohingya yang kelaparan yang telah hanyut di laut selama hampir dua bulan.
Kapal itu berusaha mencapai Malaysia, tetapi dilaporkan ditolak masuk. Lebih dari 60 orang tewas dalam perjalanan itu.
Pada tanggal 5 April, sebuah kapal lain mendarat di Langkawi dengan 202 Rohingya, yang terdiri dari 152 pria, 45 wanita, empat anak laki-laki dan seorang gadis, yang ditahan dan dibawa ke kunci MMEA Kedah dan Perlis di Bukit Malut.
Semenjak itu, dengan adanya perintah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, Malaysia melakukan penolakan terhadap para pencari suaka.
Sebelumnya Malaysia sudah menampung hampir 100.000 pengungsi Rohingya*