Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Coronavirus: Prancis Larang Penjualan Online Produk Nikotin

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 April 2020 05:05 5:05 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 April 2020 11:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Prancis melarang penjualan online produk nikotin dan membatasi penjualannya di apotek, setelah ada peneliti yang mengatakan nikotin kemungkinan memiliki peran dalam melawan coronavirus.

Peraturan baru itu mencakup produk seperti permen karet nikotin dan koyo (plester) nikotin, yang biasa dipergunakan orang untuk membantu menghentikan kebiasaan merokok.

Pekan lalu, data dari sebuah rumah sakit di Paris mengindikasikan bahwa perokok secara statistik tidak banyak yang dilarikan ke rumah sakit karena Covid-19.

Pemerintah Prancis mengatakan orang hanya diperbolehkan membeli produk itu untuk kebutuhan maksimal satu bulan. Pembelian hanya dapat dilakukan langsung di apotek dan data pembelinya dicatat.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah orang menggunakan produk nikotin terlalu banyak di tubuh mereka dengan harapan melindungi dirinya dari coronavirus penyebab Covid-19. Selain itu, supaya suplai produk nikotin bagi orang yang benar-benar membutuhkannya tidak terganggu, lapor BBC Jumat (24/4/2020).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Aksi borong produk nikotin pekan ini di Prancis dipicu kabar yang mengatakan bahwa para peneliti mendapati hanya sedikit perokok yang dirawat di rumah sakit akibat Covid-19.

Teori bahwa nikotin berperan dalam memblokir virus dari tubuh manusia sedang diuji di sebuah rumah sakit di Paris, dengan menggunakan koyo nikotin.

Kepala otoritas kesehatan Prancis mengatakan studi itu menarik, tetapi pada saat yang sama memperingatkan bahwa kebiasaan merokok membunuh 75.000 orang setiap tahun di Prancis.

Pejabat kesehatan itu juga mengatakan bahwa perokok yang terinfeksi Covid-19 cenderung mengalami gejala yang lebih parah dibanding bukan perokok.*

 

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronavirusnikotinPrancisvirus corona
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arab Saudi Hapus Hukuman Cambuk
Tulisan selanjutnya Inilah Delapan Perkara yang Membatalkan Puasa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat

Berita
3 September 2026 14:11
Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap

Terbaru

  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?