Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Polisi Malaysia: Penjara Bagi Orang yang Tidak Menunaikan Kewajiban Tes Kedua Covid-19

Ama Farah
Terakhir diupdate: 3 Juli 2020 11:54 11:54 am
Ama Farah
Dipublikasikan 3 Juli 2020 11:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Jalani kewajiban tes kedua Covid-19 atau akan merasakan dinginnya sel penjara, begitu kurang lebih ancaman yang dikemukakan Komisaris Datuk Huzir Mohamed, direktur tindak kriminalitas kepolisian federal Malaysia.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari Kementerian Kesehatan, sekitar 620 orang belum melaksanakan kewajiban menjalani tes kedua Covid-19,” kata Huzir Mohamed seperti dilansir The Star Jumat (3/7/2020).

“Kami mendesak mereka datang dengan sukarela dan bekerja sama penuh dengan kementerian untuk melakukan pemeriksaan.”

“Apabila tidak melakukannya berarti melanggar Pasal 22(b) UU Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, serta Regulasi No 10 Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular,” kata pejabat tinggi Kepolisian Malaysia itu dalam pernyataan hari Kamis.

Dia menegaskan polisi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap individu-individu tersebut dan mereka yang divonis bersalah melanggar peraturan-peraturan tersebut terancam hukuman penjara hingga dua tahun atau denda atau keduanya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Secara terpisah Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengeluarkan peringatan serupa, dengan mengatakan bahwa polisi akan bertindak terhadap orang-orang yang belum juga melakukan pemeriksaan yang kedua Covid-19 pada hari-13 masa karantina mereka di rumah.

Dia juga mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.063 orang yang menjalani karantina di rumah dan mendapati bahwa mereka semua mengikuti prosedur standar yang digariskan.

Dia mengatakan dari tanggal 10 Juni sampai 1 Juli, Kementerian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 8.535 orang di Bandara Internasional Kuala Lumpur, yang hasilnya 8.498 dari mereka negatif Covid-19.* 

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:coronaviruscovid-19Malaysiapolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akhirnya Sumur Bor Hadir di Daerah Minus Rawan Air
Tulisan selanjutnya Hagia Sophia: Pusat Perhatian dari Sisa Penaklukan Masa Lalu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?