Hidayatullah.com–Mantan presiden Mali yang dikudeta militer belum lama ini Ibrahim Boubacar Keita telah dilatukan ke rumah sakit di ibu kota Bamako, lapor Associated Press Rabu (2/8/2020).
Kantor berita itu mengutip dua sumber anonim di sebuah klinik di mana bekas presiden itu dikabarkan dirawat.
Politisi berusia 75 tahun tersebut ditahan selama 10 hari oleh junta militer sebelum dia mengumumkan pengunduran dirinya dan kemudian dilepaskan untuk tetap tinggal di rumahnya.
Organisasi regional Afrika Barat, Ecowas, menyeru agar jabatan Keita dipulihkan.
Selama pembicaraan-pembicaraan mediasi, dia dikutip mengatakan tidak tertarik lagi untuk menduduki kursi kepresidenan Mali.
Beberapa bulan sebelum dikudeta, kubu oposisi dan rakyat pendukungnya berulang kali menyeru agar Keita mengundurkan diri. Mereka menyalahkan Keita atas buruknya perekonomian, korupsi dan kegagalan meredam aksi-aksi pemberontakan kelompok Muslim di Mali.*