Hidayatullah.com — Seorang pria Australia yang meninju dan menginjak seorang Muslimah yang sedang hamil telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara lapor laman CNN pada Jumat (02/10/2020). Rana Elasmar, seorang ibu dari empat anak, sedang hamil 38 minggu ketika serangan itu terjadi November lalu, menurut afiliasi CNN Nine News.
Rana Elasmar sedang duduk di sebuah kafe Sydney, mengenakan jilbab, ketika Stipe Lozina mendekati mejanya. Setelah berbicara sebentar dengannya, Lozina meninju Elasmar beberapa kali dan menginjak kepalanya ketika dia jatuh ke tanah.
Teman-teman Elasmar dan pengunjung lainnya melompat dari kursi mereka untuk menghentikannya. Lozina diduga membuat pernyataan rasis sebelum serangan yang tidak beralasan itu, menurut Nine News. Elasmar mengatakan kepada Nine News bahwa dia saat itu fokus melindungi bayi yang dikandungnya.
Dia menderita luka ringan dalam serangan itu dan putranya tidak terluka. “Jika Anda merasa berhak untuk melecehkan secara fisik atau verbal seseorang yang terlihat sedikit berbeda dari Anda, maka Australia bukan negara yang tepat untuk Anda,” kata Elasmar kepada wartawan di luar pengadilan bulan lalu.
Berbulan-bulan setelah serangan itu, Elasmar masih mengalami efek fisik dan psikologis, kata saudara perempuannya kepada afiliasi CNN, Seven News pada bulan Juni. Lozina mengaku bersalah melakukan penyerangan, tetapi dia mengklaim itu bukan serangan Islamofobia atau rasis.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Saya tidak membenci mereka, tapi saya tidak cocok dengan mereka. Saya tidak punya urusan dengan mereka,” kata Lozina di pengadilan, menurut Nine News.
Pada hari Kamis, dia dijatuhi hukuman maksimal tiga tahun penjara, dengan masa bebas bersyarat dua tahun. *