Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Delegasi ICC ke Sudan Bahas Dakwaan Kejahatan Perang Omar Al-Bashir

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2020 13:14 1:14 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Oktober 2020 13:14
Bagikan
Omar al-Bashir.
Bagikan

Hidayatullah.com–Delegasi International Criminal Court (ICC) telah tiba di Sudan untuk mendiskusikan dakwaan terhadap mantan presiden Omar al-Bashir.

Bashir didakwa oleh pengadilan bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Perdana Menteri Sudan mengatakan delegasi ICC itu akan berada di negaranya sampai 

21 Oktober untuk mendiskusikan “kerja sama” dalam kasus Bashir tersebut, lansir BBC Ahad (18/10/2020).

Pemerintah Sudan sudah menyetujui bahwa Omar al-Bashir dapat diadili di Den Haag, markas besar ICC.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Namun, berdasarkan kesepakatan damai dengan kelompok-kelompok pemberontak di Darfur, pemerintah setuju untuk membentuk pengadilan khusus kejahatan perang yang di antara terdakwanya Bashir.

Ikut dalam delegasi ICC yang saat ini berada di Khartoum kepala jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan 300.000 people orang tewas dalam konflik bersenjata di Sudan, yang pecah setelah terjadi pemberontakan di Darfur pada 2003.

Selain Bashir, ICC juga mendakwa dua bekas pejabat tinggi Sudan lain yaitu Ahmed Haroun dan Abdelrahim Mohamed Hussein, dengan dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur yang terletak di bagian barat Sudan.

Awal bulan ini, PM Abdalla Hamdok mengatakan kepada koran Financial Times bahwa dia sudah berbicara dengan ICC tentang opsi mengadili Bashir dalam sebuah “pengadilan hybrid” di Sudan.

Bashir, 76, dikudeta tahun lalu oleh militer menyusul aksi protes rakyat selama berbulan-bulan. Sudan sekarang dijalankan oleh sebuah pemerintahan transisi yang dibentuk berdasarkan perjanjian tiga tahun dengan para tokoh-tokoh sipil dan militer.

Bashir sejauh ini sudah dinyatakan bersalah dalam dakwaan korupsi. Dia dan 27 bekas pejabat lainnya sekarang sedang diadili di Khartoum dalam dakwaan berkaitan dengan kudeta 1989, yang menaikkan Omar al-Bashir ke kursi presiden. Apabila dinyatakan bersama, mereka terancam hukuman mati.

Bashir membantah semua dakwaan terhadap dirinya. Awal tahun ini, salah satu pengacaranya mengatakan bahwa Bashir dan para terdakwa lain sedang menghadapi “pengadilan politik” dan ditahan di dalam sel yang kondisinya sangat buruk.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DarfurDen HaaggenosidaICCkejahatan atas kemanusiaankejahatan perangOmar al-BashirSudan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Delegasi ‘Israel’ Kunjungi Bahrain untuk Resmikan Hubungan dan Perluas Kerja Sama
Tulisan selanjutnya Pejabat Tinggi PLO, Sae Erekat, Dibawa ke Rumah Sakit karena Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?