Hidayatullah.com–Delegasi International Criminal Court (ICC) telah tiba di Sudan untuk mendiskusikan dakwaan terhadap mantan presiden Omar al-Bashir.
Bashir didakwa oleh pengadilan bentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa itu melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Perdana Menteri Sudan mengatakan delegasi ICC itu akan berada di negaranya sampai
21 Oktober untuk mendiskusikan “kerja sama” dalam kasus Bashir tersebut, lansir BBC Ahad (18/10/2020).
Pemerintah Sudan sudah menyetujui bahwa Omar al-Bashir dapat diadili di Den Haag, markas besar ICC.
Namun, berdasarkan kesepakatan damai dengan kelompok-kelompok pemberontak di Darfur, pemerintah setuju untuk membentuk pengadilan khusus kejahatan perang yang di antara terdakwanya Bashir.
Ikut dalam delegasi ICC yang saat ini berada di Khartoum kepala jaksa penuntut ICC Fatou Bensouda.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan 300.000 people orang tewas dalam konflik bersenjata di Sudan, yang pecah setelah terjadi pemberontakan di Darfur pada 2003.
Selain Bashir, ICC juga mendakwa dua bekas pejabat tinggi Sudan lain yaitu Ahmed Haroun dan Abdelrahim Mohamed Hussein, dengan dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Darfur yang terletak di bagian barat Sudan.
Awal bulan ini, PM Abdalla Hamdok mengatakan kepada koran Financial Times bahwa dia sudah berbicara dengan ICC tentang opsi mengadili Bashir dalam sebuah “pengadilan hybrid” di Sudan.
Bashir, 76, dikudeta tahun lalu oleh militer menyusul aksi protes rakyat selama berbulan-bulan. Sudan sekarang dijalankan oleh sebuah pemerintahan transisi yang dibentuk berdasarkan perjanjian tiga tahun dengan para tokoh-tokoh sipil dan militer.
Bashir sejauh ini sudah dinyatakan bersalah dalam dakwaan korupsi. Dia dan 27 bekas pejabat lainnya sekarang sedang diadili di Khartoum dalam dakwaan berkaitan dengan kudeta 1989, yang menaikkan Omar al-Bashir ke kursi presiden. Apabila dinyatakan bersama, mereka terancam hukuman mati.
Bashir membantah semua dakwaan terhadap dirinya. Awal tahun ini, salah satu pengacaranya mengatakan bahwa Bashir dan para terdakwa lain sedang menghadapi “pengadilan politik” dan ditahan di dalam sel yang kondisinya sangat buruk.*