Hidayatullah.com– Sentimen anti-Muslim kembali bangkit di Prancis menyusul insiden pemenggalan kepala seorang guru karena memprovokasi korban yang menghina Islam dengan memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam pekan lalu.
Selasa pekan ini pihak berwenang mengumumkan akan menutup sebuah masjid di pinggiran Paris yang seolah-olah sebagai upaya untuk memerangi gerakan radikal setelah pihak berwenang menahan sekitar 15 orang di bawah operasi yang menargetkan anggota jaringan ekstremis di ibu kota.
Kementerian Dalam Negeri menyatakan, Masjid Agung de Pantin yang mampu menampung sekitar 1.500 jamaah haji akan ditutup selama enam bulan efektif kemarin malam (waktu setempat).
Diketahui, tindakan nekat tersebut dilakukan setelah pihak masjid yang terlibat diduga membagikan video yang diunggah oleh seorang pria yang juga ditahan dalam operasi tersebut.
Kepala masjid, M’hammed Henniche, menjelaskan tujuan kerja sama tersebut karena dia khawatir anak-anak Muslim akan menjadi sasaran sentimen anti-Islam di ruang kelas mereka.
Awal bulan lalu, Presiden Emmanuel Macron dikritik oleh banyak orang karena mengeluarkan pernyataan Islam ‘dalam krisis’ ketika mengumumkan rancangan undang-undang yang akan meningkatkan sekularisme di Prancis yang memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa Barat.
Menurut RUU tersebut, setiap gerakan atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melanggar aturan dan nilai-nilai negara akan ditutup atau menghadapi audit keuangan yang ketat.
Umat Muslim di negara itu, bagaimanapun, khawatir tentang hukum dan pidato Macron akan memicu kejahatan kebencian atau Islamofobia pada mereka.
Dalam perkembangan terkait, Imam Kepala Pusat Islam al-Azhar di Mesir, Sheikh Ahmed el-Tayeb mengecam orang-orang yang mengaitkan kekerasan dengan Islam yang juga merujuk pada pernyataan Macron.
El-Tayeb melalui Twitter menegaskan bahwa tindakan mengaitkan terorisme dengan Islam adalah tanda ketidaktahuan dan dia juga menjelaskan bahwa Islam menentang aktivitas kriminal.
“Saya tegaskan bahwa menghina agama dan menyerang simbol-simbol suci mereka di bawah hak kebebasan berekspresi adalah ajakan terbuka untuk kebencian,” katanya.* (NE)