Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mesir ‘Membuka Pengadilan’ terhadap Pemimpin Ikhwanul Muslimin

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 11 Desember 2020 20:51 8:51 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 11 Desember 2020 20:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan Mesir pada hari Kamis (10/12/2020) membuka persidangan Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi sementara dari gerakan Islam Ikhwanul Muslimin, kata sumber pengadilan kepada AFP. Ikhwan adakah gerakan Islam paling ditakuti rezim Timur Tengah.

“Sidang diadakan di hadapan Pengadilan Keamanan Negara di Penjara Tora di ibu kota Kairo,” kata sumber itu, tanpa menyebut nama.

Sidang berikutnya ditetapkan pada 4 Januari “karena alasan prosedural”, sumber itu menambahkan.  Ezzat, 76, ditangkap pada akhir Agustus di Kairo setelah tujuh tahun dalam pelarian.

Dia telah dijatuhi dua hukuman mati in absentia, serta penjara seumur hidup.  Dia dijatuhi hukuman pada tahun 2015 atas tuduhan terkait pembunuhan pejabat militer dan negara.

Sidang yang dibuka pada hari Kamis melihat Ezzat dituduh mengawasi pembunuhan tentara dan pejabat negara, terutama pembunuhan 2015 terhadap mantan Jaksa Agung Hisham Barakat, menurut sumber pengadilan.  Dia juga dituduh “mengawasi ledakan kendaraan di depan National Institute for Cancer”, serangan yang menewaskan 20 orang pada Agustus 2019, kata sumber itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia selanjutnya dituduh memiliki “milisi siber yang diarahkan”.  Ezzat, anggota Persaudaraan sejak 1960-an, menghabiskan waktu di penjara di bawah kepresidenan Gamal Abdel Nasser dan Hosni Mubarak, dan telah menjabat sebagai penjabat pemimpin organisasi beberapa kali.

Didirikan pada tahun 1928, Ikhwan memantapkan dirinya pada pertengahan abad ke-20 sebagai gerakan oposisi utama di Mesir, serta di negara-negara lain di kawasan itu.  Tapi gerakan itu dihapuskan dari lanskap politik Mesir pada 2013, setelah masa jabatan singkat satu tahun oleh salah satu anggotanya Muhammad Mursi, yang digulingkan oleh tentara karena protes massa menentang kepresidenannya.

Sejak itu, Mesir telah memenjarakan ribuan anggota dan pendukung kelompok tersebut dan mengeksekusi lusinan, sementara yang lain melarikan diri ke negara-negara yang lebih mendukung gagasan mereka, seperti Qatar atau Turki. Mursi sendiri meninggal saat diadili pada Juni 2019.

Menurut kelompok hak asasi, lebih dari 800 pendukung Ikhwanul Muslimin tewas dalam satu hari pada Agustus 2013 selama demonstrasi di ibu kota.  Kairo memasukkan Ikhwan ke dalam daftar hitam sebagai organisasi “teroris” pada tahun 2013, tetapi Ikhwanaul Muslimin secara konsisten menyangkal kaitannya dengan kekerasan.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ikhwanul MusliminMahmud EzzatMesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kawanan Belalang yang Serbu Makkah Berhasil Dibasmi
Tulisan selanjutnya Maroko Setuju untuk Menormalisasi Hubungan dengan ‘Israel’ dalam Kesepakatan yang Ditengahi AS

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?