Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Rezim China Telah Penjarakan Dokter Muslim Uighur selama 20 tahun

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Januari 2021 14:57 2:57 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Januari 2021 14:56
Bagikan
Warga Uighur membawa foto-foto keluarga mereka yang hilang (DS)
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang dokter Uighur dipenjara atas tuduhan terorisme dan masalah itu dikonfirmasi di Beijing hari Kamis, sehari setelah keluarganya memberi tahu politisi AS  bahwa ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Amerika Serikat pada hari Rabu menyerukan pembebasan seorang dokter Muslim Uighur yang menurut kerabatnya di penjara China karena aktivi hak asasi.

Gulshan Abbas hilang dalam tahanan sekitar dua tahun lalu, tetapi keluarganya mengatakan kepada komite kongres AS bahwa dia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara menyusul aktivitasnya di Uighur. Abbas – seorang pensiunan dokter yang fasih berbahasa Mandarin – ditangkap pada September 2018, menurut pernyataan yang dibuat oleh saudara perempuannya, Rushan Abbas, kepada Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS tahun lalu.

Rushan Abbas, yang tinggal di AS, berbicara untuk mengkampanyekan pembebasan saudara perempuannya.  “Hari ini keluarga saya membagikan berita buruk yang kami terima pada Hari Natal, bahwa saudara perempuan saya, Dr Gulshan Abbas, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh rezim China,” tulis Rushan dalam ciutan di twitter.

Putri Gulshan Abbas mengatakan dalam sebuah pengarahan yang diselenggarakan dengan Komisi Eksekutif Kongres AS untuk China (CECC) bahwa keluarga tersebut baru-baru ini mengetahui ibunya menerima hukuman atas tuduhan ‘terkait terorisme’ setelah menghilang pada September 2018. CECC adalah badan independen pemerintah AS yang memantau hak asasi manusia di Republik Rakyat China.

Putrinya, Ziba Murat, menyebut tuduhan itu “tidak masuk akal”. Adik Gulshan, Rushan Abbas, mengatakan tudahan kakaknya karena keterlibatanya dalam aktivis HAM.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami telah berkomitmen untuk bekerja untuk membela hak-hak rakyat kami dan mengadvokasi keadilan, dan sekarang saudara perempuan kami ditolak keadilan sebagai hukuman,” kata Rushan.

Berbicara kepada wartawan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengatakan Abbas telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan China  dengan tuduhan ‘berpartisipasi dalam kekerasan terorganisir, membantu kegiatan teroris dan mengganggu ketertiban sosial’. Namun, China tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang tuduhan kriminalnya.

Asisten menteri luar negeri AS untuk demokrasi, hak asasi manusia dan tenaga kerja, Robert Destro, mengatakan Gulshan Abbas harus dibebaskan.  “Penghilangan paksa, penahanan dan hukuman keras oleh PKC (Partai Komunis China) adalah bukti dari sebuah keluarga yang menderita akibat berbicara menentang pemerintah yang tidak menghormati hak asasi manusia,” katanya dikutop Daily Sabah.

Kedutaan Besar China di Washington tidak menanggapi ketika ditanya perincian status Gulshan Abbas.  Ketua CECC, Perwakilan Demokrat James McGovern, menyebut hukuman terhadap anggota keluarga yang tidak bersalah dalam apa yang dia katakan sebagai upaya untuk membungkam kebebasan berekspresi “tercela secara moral.”

Dia mengatakan itu hal itu merupakan bagian dari “penganiayaan massal” terhadap orang Uighur di China yang telah melibatkan penahanan sebanyak 1,8. juta di kamp interniran, kerja paksa dan pelanggaran lainnya.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan sekitar satu juta orang Uighur dan minoritas Turki lainnya menderita kondisi seperti penjara di kamp-kamp penahanan di provinsi Xinjiang, barat laut China. Banyak negara dan organisasi Barat termasuk AS, Uni Eropa (UE), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik kebijakan Rezim China di Xinjiang, yang baru-baru ini mendemonstrasikan praktik kerja paksa yang melibatkan Muslim Uighur.

Ini menunjukkan adanya penyalahgunaan rantai pasokan tekstil pada khususnya, di mana kapas yang dipanen di Xinjiang dengan tenaga kerja paksa atau murah diyakini akan menjadi pakaian murah untuk pasar Barat.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinakamp cuci otakkamp interniranMuslimuighurxinjiang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Zionis Israel Bombardir Hamas di Gaza ‘Israel; Klaim telah Menyerang 300 Sasaran di Gaza, 50 di Suriah selama Tahun 2020
Tulisan selanjutnya Mendidik Iman kepada Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?