Hidayatullah.com–Sebuah sekolah di London mengancam untuk mengambil tindakan hukum terhadap orang tua seorang siswi Muslimah yang mengenakan rok yang dianggap “terlalu panjang” sebagai bagian dari seragam sekolahnya, lapor The Guardian. Seorang siswa yang telah mengenakan rok sepanjang pergelangan kaki selama bertahun-tahun sebelum diberitahu oleh gurunya bulan lalu bahwa pakaiannya dianggap salah.
Siham Hamud, 12, dipulangkan setiap hari pada bulan Desember dari Sekolah Menengah Uxbridge di wilayah Hilingdon dan diberitahu untuk hanya kembali ke sekolah setelah dia mengganti roknya, menurut ayahnya Idris. Siham menggambarkan bahwa dia diintimidasi karena keyakinan agamanya dan menolak untuk kembali ke sekolah.
“Itu membuat saya merasa tersisih, karena saya tidak bisa melihat teman-teman saya. Mereka tidak menerima saya karena agama saya dan itu salah,” katanya. “Saya merasa bingung dan kesal karena saya tidak bisa memakai apa yang saya inginkan untuk agama saya,” tambahnya.
Peraturan sekolah yang diberlakukan dua tahun lalu mengharuskan anak perempuan di SMA Uxbridge mengenakan celana panjang hitam atau rok yang jatuh di bawah lutut. Keluarga Siham mengatakan bahwa mereka baru mengetahui perubahan kode pakaian baru-baru ini dan mengenakan rok tersebut tanpa mengetahui bahwa dia melanggar peraturan sekolah. Pada awal Desember, para guru berbicara dengan Siham tentang pakaiannya.
Hamud, seorang pelatih atletik, marah dengan keputusan sekolah tersebut, mengatakan bahwa putrinya tidak boleh bersekolah karena keyakinan agamanya.
“Yang ingin Siham lakukan hanyalah memakai rok yang beberapa sentimeter lebih panjang dari teman sekelasnya, dan saya tidak tahu mengapa sekolah bermasalah dengan ini,” katanya. “Sekolah mengancam untuk mengambil tindakan hukum terhadap saya, tapi saya tidak memaksanya memakai rok yang lebih panjang – itu adalah keyakinannya dan keputusan yang harus diambilnya,” tambah dia.
Baca: Lecehkan Presenter TV Berjilbab, Wartawan Senior The Sun Dapat Kecaman
Pihak sekolah telah mengirimkan surat kepada keluarga Siham yang mengancam akan ditindak secara hukum.
“Ketidakhadiran Siham dicatat sebagai tidak sah. Ketidakhadiran tanpa izin dapat mengakibatkan denda yang dikeluarkan, atau tindakan hukum diambil terhadap orang dewasa yang memiliki tanggung jawab sebagai orang tua atau pengasuhan anak Anda sehari-hari,” demikian bunyi surat ancaman. “Tindakan hukum bisa dalam bentuk pemberitahuan hukuman atau panggilan ke pengadilan magistrates,” tambah surat itu.
Kepala sekolah, Nigel Clemens, mengatakan bahwa masalah tersebut sedang diperiksa sesuai dengan kebijakan keluhan sekolah formal tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.*