Hidayatullah.com—Junta militer Mali yang menggulingkan pemerintahan Presiden Ibrahim Boubacar Keita lima bulan lalu secara resmi telah dibubarkan, menurut dekrit pemerintah.
Dekrit itu ditandatangani oleh presiden pemerintahan transisi Bah Ndaw dan Perdana Menteri Moctar Ouane, lapor BBC Rabu (271/2021).
Junta tersebut, National Committee fo the Salvation of the People (CNSP), masih bercokol bahkan setelah kekuasaan dialihkan kepada pemerintahan sipil sementara menyusul kudeta 1 Agustus 2020.
Pembubaran junta itu merupakan salah satu tuntutan yang diminta blok kerja sama regional Economic Community of West African States (Ecowas).
Beberapa personel militer masih memegang jabatan penting dalam pemerintahan transisi yang beranggotakan 25 orang.
Kementerian pertahanan, keamanan, administrasi wilayah dan rekonsiliasi nasional semuanya dipimpin oleh personel militer berpangkat kolonel.*