Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis akan Gunakan Undang-Undang Anti-Teror untuk Lakukan Pengawasan Teknologi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 April 2021 22:51 10:51 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 April 2021 09:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Prancis akan gunakan undang-undang anti-teror baru untuk melakukan pengawasan teknologi yang ditujukan untuk intelijen. Hal itu setelah serangan baru-baru ini yang dilakukan oleh individu-individu yang diklaim “diradikalisasi”, menteri dalam negeri Prancis mengumumkan, dilansir oleh Anadolu Agency.

Rancangan undang-undang anti-teror Prancis itu akan diajukan pada 28 April atas permintaan Presiden Emmanuel Macron dan Perdana Menteri Jean Castex, Gerald Darmanin mengatakan kepada Journal du Dimanche pada hari Sabtu (24/04/2021).

Undang-undang baru tersebut akan memperkuat pengawasan teknologi dan menyediakan “pemutakhiran dan pelestarian penggunaan algoritma, yaitu pemrosesan otomatis data koneksi, oleh Direktorat Jenderal Keamanan Dalam Negeri (DGSI),” katanya.

Darmanin mengatakan tindakan anti-teror baru ini penting karena pihak berwenang sekarang berurusan dengan apa yang didekripsikan sebagai “individu yang terisolasi, semakin muda, tidak dikenal oleh badan intelijen sebelum tindakan mereka dan tanpa harus ada hubungan dengan jaringan Islam yang mapan”. Namun, mereka lebih banyak menggunakan internet dan media sosial daripada telepon tradisional, yang membuatnya sulit untuk ditemukan.

Ini adalah kasus penyerang dalam pembunuhan guru sejarah Samuel Paty pada bulan Oktober, dan penikaman seorang pejabat polisi di dalam kantor polisi Rambouillet pada hari Jum’at (23/04/2021).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Imigran muda Chechnya dalam kasus Paty telah melarikan diri dari kewaspadaan tetapi menghubungi kontak di Suriah melalui pesan Instagram, kata Darmanin. Dia menambahkan: “hukum harus memungkinkan kami menjadi lebih efisien, dengan memperkuat kami di bidang teknologi yang digunakan oleh teroris”.

RUU tersebut juga akan membahas masalah terkait terorisme lainnya seperti peningkatan durasi tindak lanjut administratif bagi mereka yang dibebaskan dari penjara atas tuduhan teror, dari satu tahun menjadi dua tahun. Dan meningkatkan akses ke tindak lanjut sosio-psikiatri dari orang-orang yang berpotensi berbahaya.

Darmanin mengatakan pemerintah memperkenalkan langkah-langkah dan undang-undang baru seperti RUU yang mengkonsolidasikan penghormatan terhadap prinsip-prinsip Republik.

Dia mengatakan ancaman kelompok radikal masih sangat kuat dan sejak 2017, ada 14 serangan yang menyebabkan kematian 25 orang dan 36 potensi serangan digagalkan. Sebanyak 575 orang yang namanya tercantum dalam berkas radikalisasi, diusir dari Prancis, dan sekitar 20 sekolah bawah tanah ditutup.

Selain itu, Prancis juga menghadapi ancaman “ultra-kanan, konspirasi, penyintas,” katanya, merinci bahwa lima rencana teroris dari kelompok tersebut digagalkan, tiga di antaranya menargetkan tempat-tempat budaya atau ibadah Muslim.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gerald DarmaninPrancisradikalisasiRUU Anti-teror
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Takkan Lari Rezeki Dikejar
Tulisan selanjutnya vaksin kedaluwarsa Vaksin Covid-19 Palsu Ditemukan di Meksiko dan Polandia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?