Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Lembaga Islam Besar India Anjurkan untuk Hindari Mahar Tinggi dan Mewah

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 2 April 2021 22:14 10:14 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 2 April 2021 22:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Lembaga Islam berpengaruh di India menerbitkan anjuran baru, meminta masyarakat untuk menghindari mahar tinggi dan pernikahan mewah setelah seorang Muslimah bunuh diri karena menjadi korban kekerasan suaminya.

Dilansir Al Jazeera pada Jumat (02/04/2021), dalam anjuran yang diterbitkan pekan lalu, Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India (AIMPLB) meminta umat Islam untuk mengambil “sumpah” menahan diri dari menuntut mahar (tinggi) dan menjaga upacara pernikahan tetap sederhana tanpa “ritual, adat istiadat, dan kegiatan mewah yang tidak perlu” .

AIMPLB secara luas dianggap sebagai perwakilan Muslim India, yang merupakan lebih dari 14 persen dari 1,3 miliar populasi India.

Anjuran lembaga itu, juga memuat sebuah dokumen untuk ditandatangani dan diikuti umat Islam, diterbitkan oleh ketua AIMPLB Maulana Rabe Hasan Nadvi.

Langkah itu dilakukan setelah seorang Muslimah di negara bagian Gujarat, India barat, meninggal karena bunuh diri dengan menenggelamkan dirinya di sungai pada bulan lalu, diduga karena kekerasan fisik oleh suami dan mertuanya demi mahar.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dalam tradisi yang berkembang di India, membayar mahar dibebankan kepada pihak wanita. Kebiasaan yang berasal dari kebudayaan Hindu ini sampai sekarang masih memengaruhi sebagian masyarakat Muslim yang tinggal di wilayah tersebut.

Insiden itu memicu perdebatan di seluruh negeri tentang kejahatan sosial yang terkait dengan pernikahan Muslim dan komunitas lainnya.

Selain itu, AIMPLB telah meluncurkan gerakan edukasi nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kejahatan semacam itu.

Dalam gerakan nasional itu, para pemimpin dan ulama Muslim akan menganjurkan masyarakat untuk menyelenggarakan pernikahan yang sesuai dengan syariah Islam dan menimalisir biaya pernikahan.

Anjuran baru AIMPLB melarang resepsi pernikahan, kembang api, tarian dan makanan mewah, menyebutkan tidak Islami. AIMPLB hanya memperbolehkan Dawat Walima, perjamuan menyambut mempelai perempuan di rumah mempelai laki-laki setelah menikah.

Lembaga tersebut mengatakan undangan untuk pesta pernikahan seharusnya diberikan kepada anggota masyarakat yang miskin dan membutuhkan.

Maulana Umrain Mahfooz Rahmani, sekretaris AIMPLB, mengatakan tindakan untuk mengakhiri kejahatan sosial disebabkan mahar tidak diputuskan secara tiba-tiba.

“Dewan Hukum Pribadi Muslim telah bekerja selama bertahun-tahun untuk membawa perubahan yang baik dalam masyarakat dan memotivasi umat Islam untuk mengakhiri praktik dan kebiasaan buruk. Sejauh menyangkut pernikahan, pekerjaan telah dilakukan selama bertahun-tahun sehingga praktik jahat yang terkait dengannya dapat diatasi,” katanya kepada Anadolu Agency.

Rahmani mengatakan pernikahan Muslim di India jarang dilangsungkan di masjid. Tapi sekarang perubahan yang baik sedang terjadi dan sejumlah besar pernikahan dilakukan di masjid dan banyak ritual non-Islam telah ditinggalkan, tambahnya.

Meskipun ada perubahan, katanya, “aspek yang menyakitkan” adalah banyak perempuan miskin yang tetap tidak menikah karena keluarga mereka tidak mampu mengeluarkan banyak uang.

“Ada banyak orang lain yang menderita bahkan setelah menikah karena permintaan mas kawin terus berlanjut dan suami dan keluarganya terus menekan istri untuk memberi lebih banyak mas kawin,” katanya.

“Banyak gadis bunuh diri karena tidak mampu menanggung pelecehan fisik dan mental. Untuk mengakhiri semua ini, anjuran baru telah dibuat dan sedang dikerjakan di seluruh negeri.”

Rahmani mengatakan anggota AIMPLB ada di seluruh negeri. “Di antara mereka adalah Muslim terkenal dari berbagai lapisan masyarakat Muslim India seperti pemimpin agama, pengacara, politisi, cendekiawan, dan profesional lainnya. Mereka sudah diminta mendukung program edukasi ini di daerah masing-masing,” ujarnya.

“Selama tiga Jumat terakhir, diskusi dan argumen terjadi di masjid-masjid setelah shalat Jumat dan bahaya dari sistem mas kawin dan upacara pernikahan besar dijelaskan kepada orang-orang. Orang-orang yang mengunjungi masjid untuk shalat diberi tahu untuk menghindari mas kawin dan pemborosan. ”

Zafaryab Jilani, salah satu tokoh AIMPLB, menekankan gagasan Islam bahwa pernikahan adalah sebuah persetujuan atau akad.

“Upaya kami membuat nikah lebih mudah dan sederhana bagi masyarakat,” katanya.

“Kami ingin mereka menghindari pengeluaran uang yang tidak perlu untuk pernikahan sehingga mereka dapat memberikan contoh yang baik di hadapan masyarakat,” tutupnya.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Budaya Mahar IndiaDewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh Indiakejahatan sosialmuslim India
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Australia Selidiki Kasus Penyumbatan Darah Usai Suntikan Vaksin AstraZeneca
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Mengatakan Terorisme di Indonesia Sulit Dihentikan, Kenapa?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?