Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Senat Prancis Dukung Klausul yang Melarang Shalat di Universitas

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 8 April 2021 20:17 8:17 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 9 April 2021 01:00
Bagikan
Prancis Melarang Shalat Universitas
Bagikan

Hidayatullah.com — Senat Prancis menyetujui penambahan kebijakan yang melarang praktik keagamaan (shalat) di lingkungan universitas ke rancangan undang-undang (RUU) kontroversial untuk melawan “separatisme Islam” pada Rabu malam.

Membahas RUU tersebut, yang dikritik karena mengasingkan Muslim, partai Republik kanan-tengah (LR) Prancis mengusulkan penambahan klausul melarang shalat di lingkungan universitas serta melarang kegiatan keagamaan yang mungkin menghambat kegiatan pendidikan.

Meskipun senator Partai Kiri dan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer keberatan, klausul itu diterima melalui suara dari senator sayap kanan.

Pada 16 Februari tahun ini, Majelis Nasional Prancis menyetujui RUU tersebut, yang akan diperdebatkan di Senat pada 30 Maret. RUU tersebut diharapkan dapat kembali ke Majelis Nasional setelah pemungutan suara diadakan.

Diperkenalkan oleh Presiden Emmanuel Macron pada tahun lalu untuk melawan apa yang disebutnya “separatisme Islam”, RUU tersebut dikritik karena menarget komunitas Muslim dan memberlakukan pembatasan di hampir setiap aspek kehidupan mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain itu RUU tersebut akan memungkinkan pemerintah mengatur masjid dan asosiasi yang bertanggung jawab atas administrasi mereka serta mengendalikan keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah milik Muslim.

Hak untuk memilih pendidikan komunitas Muslim juga akan dibatasi, dengan mencegah keluarga memberikan pendidikan rumah kepada anak-anak.

RUU juga melarang pasien memilih dokter berdasarkan jenis kelamin karena alasan agama atau alasan lain dan mewajibkan “pendidikan sekularisme” bagi semua pejabat publik.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Prancisshalatuniversitas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tabrak Lari Palestina Nenek Palestina Jadi Korban Tabrak Lari Pemukim Ilegal Yahudi
Tulisan selanjutnya Polisario: Kepala Kepolisian Kami Dibunuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Berita
12 Oktober 2026 23:35
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?