Hidayatullah.com—Pemerintah Inggris kembali menangguhkan pemberian dana kepada organisasi amal Oxfam menyusul adanya tuduhan baru eksploitasi seksual dan perundungan yang dilakukan sejumlah stafnya.
Dua pekerja Oxfam di Republik Demokratik Kongo diberhentikan pekan lalu menyusul laporan tentang perilaku buruk mereka.
Penangguhan dana pemerintah ini kembali dilakukan terhadap Oxfam, padahal organisasi yang dibentuk oleh komunitas Kristen Inggris itu baru saja mendapat aliran dana dari negara pada bulan Maret, setelah sebelumnya ditangguhkan karena kasus eksploitasi seksual oleh stafnya di Haiti.
Foreign and Development Office mengatakan Oxfam tidak akan dapat mengajukan permohonan dana dari pemerintah Inggris sampai masalah-masalah terkait tuduhan baru itu diselesaikan.
Seorang jubir kantor tersebut mengatakan bahwa semua organisasi yang mengajukan dana bantuan pemerintah Inggris harus memenuhi standar tinggi perlindungan terkait orang-orang yang bekerja dengan mereka.
Kasus terbaru di RD Kongo menimbulkan pertanyaan apakah Oxfam memenuhi standar tersebut, kata jubir itu seperti dilansir BBC Kamis (8/4/2021).
Oxfam mengatakan pemberhentian dua stafnya di RD Kongo menunjukkan pihaknya berkomitmen untuk menanggulangi penyalahgunaan wewenang.
Seorang jubir Oxfam memgatakan bahwa pihaknya senantiasa mengabarkan Foreign Office and the Charity Commission tertang perkembangan investigasi di RD Kongo.
Pekan lalu yayasan amal kemanusiaan terbesar di Inggris tersebut mengatakan pemberhentian dua stafnya di RD Kongo merupakan bagian dari investigasi yang dibentuk pada November 2020. Namun, koran The Times – yang pertama kali mengungkap perihal skandal itu pada 2018 – mengatakan orang-orang di dalam Oxfam yang mengungkap skandal tersebut merasa “frustasi” karena yayasan itu sangat lambat dalam penyelidikannya.*