Hidayatullah.com– Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memperingatkan denda tinggi kepad warganya yang memasuki Makkah untuk menunaikan umrah atau shalat di Masjidil Haram tanpa izin yang sah selama Ramadhan. Otoritas Saudi memberlakukan denda sebesar SR10.000 (atau setara Rp 40 juta) atau di penjara jika berulangkali melanggar.
“Orang-orang yang memasuki Makkah untuk melakukan shalat di Masjidil Haram tanpa izin harus membayar denda sebesar SR1.000,” lapor Saudi Press Agency, mengutip sumber resmi di kementerian. “Jika pelanggaran dilakukan dua kali, maka pelaku akan dipaksa untuk membayar dua kali lipat jumlah denda awal,” kata kementerian itu, dikutip Al-Arabiyah, Senin (23/3/2021).
Aturan baru akan diterapkan hingga akhir pandemi dan kehidupan masyarakat kembali normal. Sumber kementerian meminta warga dan ekspatriat untuk mematuhi instruksi dengan mendapatkan izin umrah dan shalat di Masjidil Haram melalui aplikasi Eatmarna.
“Personel keamanan akan menjalankan tugasnya di semua jalan, pos pemeriksaan keamanan, serta di lokasi dan koridor menuju area pusat di sekitar Masjidil Haram untuk mengekang upaya melanggar aturan yang ditetapkan,” menurut sumber itu.
Sebagai catatan, Kementerian Haji dan Umrah belum lama ini mengumumkan bahwa izin umrah dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadhan hanya akan diberikan kepada mereka yang mendapatkan vaksin Covid-19. Senin lalu izin akan dikeluarkan efektif mulai 1 Ramadhan untuk orang yang diimunisasi seperti yang ditunjukkan dalam aplikasi Tawakkalna, termasuk mereka yang menyelesaikan periode 14 hari setelah mendapatkan dosis pertama vaksin atau mereka yang sembuh dari Covid- 19.
Sumber tersebut meminta warga mematuhi semua instruksi yang mewajibkan mereka yang ingin melakukan umrah atau sholat di tempat suci Makkah (Masjidil Haram) untuk mendapatkan izin. Sumber juga menekankan bahwa petugas keamanan akan menjalankan tugasnya di semua jalan, titik pemeriksaan kendali keamanan, situs dan koridor yang mengarah ke area sekitar situs masjid, untuk mencegah segala upaya melanggar peraturan yang berlaku, lapor SPA.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci mengatakan, jamaah dengan jumlah hingga 100.000 orang akan diizinkan untuk shalat di Masjidil Haram dan 50.000 jamaah akan diizinkan untuk melakukan umrah. Ini merupakan bagian dari rencana Arab Saudi untuk meningkatkan kapasitas operasional, lapor Press Agency (SPA) pada hari Selasa.*