Hidayatullah.com—Rezim China menghukum Hushtar Isa, yang juga saudara laki-laki Presiden Kongres Uighur Sedunia (WUC), dengan hukuman penjara seumur hidup. Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, organisasi WUC mengutuk keras hukuman Hushtar Isa, lapor Radio Free Asia.
Presiden WUC Dolkun Isa mengatakan dalam pernyataannya bahwa dia kecewa dengan hukuman tersebut karena kakaknya hanya bekerja sebagai aktivis hak asasi manusia. Sudah menjadi kebiasaan bagi China untuk menghukum anggota keluarga dan kerabat aktivis yang memprotes di luar negeri.
“Saya benar-benar bersedih mendengar berita ini. Adikku adalah orang yang tidak bersalah. Dia dihukum karena aktivisme saya dan bekerja sebagai aktivis hak asasi manusia,” kata Presiden WUC Dolkun Isa.
Setelah orang tuanya meninggal saat dalam tahanan, Dolkun mengatakan China menggunakan diplomasi sandera sebagai ancaman untuk menghentikan protes etnis Uighur di luar negeri. Sebagai catatan, Hushtar Isa memiliki gelar dari Highway University di Xi’an pada tahun 1996 sebelum bekerja di sebuah restoran dan sekolah mengemudi di Aksu.
Pihak berwenang China secara rutin menghukum keluarga dan kerabat aktivis atas advokasi mereka di luar negeri. Hukuman terbaru datang setelah orang tua Isa sama-sama meninggal dalam penahanan. “Pemerintah China menggunakan diplomasi sandera dalam upaya membungkam saya dan uighur di luar negeri,” kata Isa.
Menurut kelompok itu, Hushtar Isa lulus dari Highway University di Xi’an pada tahun 1996 dan bekerja di sebuah restoran serta sekolah mengemudi di Aksu. Pada 2017, Hushtar Isa ditangkap dan ditahan di kamp penahanan karena “menghasut terorisme.”
Pemimpin Uighur itu belum pernah mendengar berita tentang saudaranya sejak saat itu. Dilxat Raxit, juru bicara kelompok itu pengasingannya di Jerman, mengatakan pemerintah China menahan kerabat di Xinjiang sebagai sandera dalam rangka membungkam warga Uighur di luar negeri.
Sejak otoritas China mengintensifkan tindakan keras mereka terhadap Xinjiang pada 2016, lebih dari 250.000 orang telah dihukum, banyak pelanggaran yang samar-samar dan tidak jelas, seperti “menghasut terorisme” dan “menghasut kebencian etnis.” Tingkat penahanan wilayah ini melonjak lima kali lipat dari 2016 hingga 2018 dan juga lima kali lipat dari tingkat rata-rata di wilayah lain.
Raxit menunjuk bukti yang berkembang dari penganiayaan sistematis China terhadap etnis Uighur. “Ini adalah fakta yang tidak dapat disembunyikan,” tambahnya.
Kelompok pengasingan itu mendesak komunitas internasional untuk mengutuk langkah itu dan meminta pertanggungjawaban China karena melanggar hukum internasional. Pihaknya juga meminta PBB untuk menyelidiki, mendokumentasikan, dan melaporkan kejahatan pemerintah China.*