Hidayatullah.com–Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pihaknya akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kompetensi para pendakwah atau dai. Hal ini dia disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (31/05/2021).
“Fasilitas pembinaan ini untuk meningkatkan kompetensi dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan hubbul wathan minal iman,” kata Yaqut.
Menurut Yaqut pelaksanaan bimtek dai sejalan dengan upaya penguatan modernisasi agama yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Adapun bimtek akan dilakukan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam baik di tingkat pusat dengan menggandeng peran serta ormas Islam setempat seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
“Para dai yang sudah mengikuti bimtek akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan Kementerian Agama,” ujarnya.
Untuk itu Yaqut berharap para dai yang sudah terbina akan bertambah wawasan serta kompetensi keilmuannya dan memiliki integritas kebangsaan yang tinggi untuk menyiarkan dakwah kepada masyarakat.
Diakhir Yaqut menegaskan kompetensi penceramah ini tujuannya yakni membuat para penceramah memiliki pemahaman tentang moderasi beragama. “Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan jadi dai kemudian dikumpulkan sama Kemenag, dikasih wawasan kebangsaan, dikasih moderasi kemudian diserahkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat gitu ya untuk berceramah, tidak seperti itu,” ungkapnya.
“Tapi kita hanya memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama itu pun kita juga berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam,” jelasnya.*