Hidayatullah.com—Raksasa ritel online Amazon hari Selasa (1/6/2021) berjanji akan menghentikan kewajiban tes ganja untuk calon karyawannya di Amerika Serikat, dan mengatakan mendukung legalisasi mariyuana oleh pemerintah federal.
Meskipun demikian, Amazon tetap akan memeriksa penggunaan narkoba jenis lain bagi calon karyawannya sebagaimana yang diatur oleh Departemen Transportasi, kata bos urusan konsumen perusahaan itu, Dave Clark.
“Di masa lalu, seperti banyak majikan lain, kami menolak orang bekerja di Amazon apabila mereka dites positif menggunakan mariyuana,” kata Clark seperti dilansir DW.
“Namun, mengingat terjadi perubahan undang-undang di berbagai negara bagian di AS, kami mengubah haluan,” ujarnya.
Saat ini semakin banyak negara bagian di AS yang melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis atau senang-senang (rekreasi), tetapi di tingkat federal masih dinyatakan sebagai narkotika yang tidak dapat dipergunakan secara bebas.
Termasuk yang melegalkan ganja untuk keperluan rekreasi adalah California, negara bagian terpadat penduduknya di AS, serta negara bagian Washington di mana pusat Amazon berada.
Hari Selasa, raksasa perdagangan online itu juga mengatakan bahwa tim kebijakan publiknya mendukung Marijuana Opportunity Reinvestment and Expunged Act of 2021 (MORE Act).
MORE Act berupaya melegalkan penggunaan kanabis di tingkat federal, serta menghapus catatan kriminal orang-orang yang didakwa dalam kasus narkoba jenis ganja dan berinvestasi di lingkungan masyarakat yang terdampak.*