Hidayatullah.com—Hong Kong akan melarang masuk penumpang penerbangan dari Indonesia mulai hari Jumat (25/6/2021), dengan alasan Indonesia termasuk negara “berisiko sangat tinggi” coronavirus.
Dilansir Reuters, hari Rabu malam pemerintah Hong Kong mengatakan menangguhkan penerbangan tersebut setelah mendeteksi sejumlah kasus Covid-19 impor dari Indonesia.
Sebelumnya Hong Kong sudah melarang penerbangan masuk dari India, Nepal, Pakistan dan Filipina.
Hong Kong mempekerjakan ribuan buruh migran dari Filipina dan Indonesia yang kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Wilayah China yang memiliki otonomi khusus itu sejauh ini mencatat lebih dari 11.800 kasus infeksi coronavirus dengan 210 kematian. Sebagian besar kasus yang terdeteksi belakangan ini merupakan kasus impor.*