Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Belanda Vonis 20 Tahun Penjara Bekas Anggota Front Al-Nusra

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 Juli 2021 21:28 9:28 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 Juli 2021 21:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Belanda menghukum seorang pria Suriah dengan kurungan penjara 20 tahun atas kejahatan perang yang dilakukannya semasa perang sipil di Suriah.

Hakim mengatakan Ahmad Al Khedr alias Abu Khuder dulu merupakan anggota kelompok Front Al-Nusra Di Suriah.

Suara pria berusia 49 tahun itu dinyatakan dapat dikenali dalam sebuah rekaman video eksekusi seorang tentara pemerintah Suriah yang ditangkap oleh kelompok tersebut dan kemudian ditembak mati di tepian Sungai Eufrat pada tahun 2021.

“Eksekusi musuh yang ditawan oleh terdakwa bukan hanya pembunuhan tetapi juga pelanggaran berat terhadap aturan tertulis dan tidak tertulis dari hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia universal,” kata majelis hakim dalam putusan yang dibuat hari Jumat (16/7/2021) setebal 40 halaman, seperti dilansir Reuters.

Kasus Al Khedr dibawa ke meja hijau dengan menggunakan hukum yurisdiksi universal Belanda di mana pengadilan nasional dapat mengadili tersangka kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida yang dilakukan di negara asing sepanjang si tersangka tinggal di Belanda.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Al Khedr menetap di Belanda sejak 2014, di mana ia telah mendapatkan suaka sementara. Tuduhan terhadapnya didasarkan pada kesaksian saksi yang diberikan oleh polisi Jerman, kata pihak berwenang Belanda

Ini adalah ketiga kalinya pengadilan Belanda menghukum seorang warga negara Suriah atas kejahatan perang yang dilakukan selama perang saudara. Dalam dua kasus sebelumnya hakim menjatuhkan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Hukuman Al Khedr lebih berat daripada kasus-kasus sebelumnya dia dinyatakan terbukti secara pribadi berpartisipasi dalam eksekusi tersebut.

Dengan tidak adanya pengadilan untuk memproses hukum kejahatan perang yang terjadi di Suriah, di mana perang saudara yang berlangsung sejak satu dekade silam telah menewaskan sekitar 400.000 orang dan mengusir jutaan lainnya dari rumah mereka, sejumlah negara Eropa berinisiatif untuk mengadili beberapa tersangka dengan menggunakan hukum yang berlaku di negaranya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BelandaFront Al-Nusrasuriah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kesal dengan Presiden, Politisi Liberia Pilih Suntik Vaksin Covid-19 di Luar Negeri
Tulisan selanjutnya masa jabatan presiden tiga PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021, Pemerintah Ajak Bergotong-royong Hadapi Pandemi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat

Berita
13 Juni 2026 13:44
Bersama DPR-DPD RI, MUI Gelar Hari Dialog Antar Peradaban Internasional, Dorong Perdamaian Global dari Indonesia
Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
Suriah Buru Pelaku Kejahatan Perang, Eks Komandan Assad Ditangkap
Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz

Terbaru

  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase
  • Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz
  • Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?