Hidayatullah.com—Dewan pembebasan bersyarat California memutuskan untuk melepaskan pembunuh Robert F Kennedy (RFK).
Sirhan Sirhan sudah mendekam dalam penjara selama 53 tahun karena membunuh RFK setelah calon unggulan presiden AS dalam pemilu 1968 berpidato di sebuah hotel di Los Angeles.
Pembebasan bersyarat itu, yang diambil dengan alasan Sirhan tidak membahayakan masyarakat, bukan berarti dia akan bebas sepenuhnya. Keputusan selanjutnya serang berada di tangan Gubernur California Gavin Newsom.
“Lebih dari setengah abad telah berlalu,” kata Sirhan kepada komisaris pembebasan bersyarat.
“Anak muda yang impulsif itu tidak ada lagi,” kata Sirhan tentang dirinya yang sekarang.
“Senator Kennedy adalah harapan dunia dan saya telah melukai dan membahayakan mereka semua. Sungguh menyakitkan bagi saya untuk mengalami hal itu, menyadari saya telah melakukan perbuatan yang mengerikan seperti itu,” imbuhnya, seperti dilaporkan Associated Press, satu-satunya media yang diperbolehkan menghadiri sidang tersebut.
Kantor kejaksaan distrik di Los Angeles mengatakan mereka tidak akan menghalangi pembebasan Sirhan.
Pria kelahiran Palestina yang sekarang berusia 77 tahun itu meminta pembebasan untuk yang ke-16 kalinya.
Dia mengatakan setelah ditangkap bahwa serangan itu dilakukannya karena RFK memberikan dukungan terhadap kebijakan bantuan AS untuk Israel. Dia kemudian mengaku tidak mengingat perihal serangan tersebut.
Dewan mengeluarkan keputusan tersebut setelah dua anak Kennedy meminta agar pembunuh ayah mereka dibebaskan.
“Saya benar-benar percaya setiap narapidana yang diketahui bukan ancaman bagi diri mereka sendiri atau dunia harus dibebaskan,” kata Douglas Kennedy, seperti dikutip Associated Press Jumat (27/8/2021).*