Hidayatullah.com— Carlos the Jackal, yang mengklaim dirinya melakukan lebih dari 100 serangan teror di era 1970-an dan 1980-an, mengusahakan agar satu dari tiga hukuman seumur hidup yang dikenai atasnya dikurangi dalam persidangan yang dimulai hari Rabu (22/9/2021) di Paris.
Persidangan itu digelar hampir 50 tahun setelah serangan granat di sebuah pusat perbelanjaan di Paris menewaskan dua orang dan melukai 34 lainnya di tahun 1974, kasus yang menjadikan Carlos divonis bersalah melakukan pembunuhan.
Persidangan itu dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, lansir RFI.
Carlos, yang sekarang berusia 71 tahun, senantiasa membantah terlibat dalam serangan terhadap toko obat Publicis Drugstore di daerah Saint-Germain-des-Pres di kawasan timur Paris.
Pada 2019, pengadilan banding mengukuhkan vonis tetapi memerintahkan agar digelar persidangan baru untuk mempertimbangkan ulang hukumannya. Pengadilan banding mengatakan bahwa dia seharusnya tidak divonis untuk dakwaan membawa dan menggunakan granat sebab berarti dia divonis dua kali atas tindakan pelanggaran yang sama.
Pria Venezuela itu, yang bernama asli Ilich Ramirez Sanchez, mendekam di penjara Prancis sejak ditangkap di Sudan pada 1994 setelah buron selama dua puluh tahun.
Selain serangan granat itu, Carlos juga divonis bersalah merencanakan empat serangan bom di Prancis antara 1982 dan 1983, yaitu:
- Ledakan di kereta La Capitole jurusan Paris-Toulouse yang menewaskan lima orang dan melukai 28 lainnya.
- Bom mobil di luar kantor koran anti-Suriah Al-Watan Al-Arabi di Paris yang menewaskan seorang pengguna jalan dan melukai 60 lainnya.
- Bom di kereta TGV jurusan Paris-Marseille yang menewaskan tiga orang dan melukai 13 lainnya
- Ledakan di stasiun kereta Marseille yang menewaskan dua orang.
Pria berideologi kiri itu pernah ikut bertempur bersama orang Palestina, Faksi Tentara Merah Jerman, Tentara Merah Jepang.
Dalam persidangan banding tahun 2018 Carlos the Jackal berkata, “Saya seorang revolusioner profesional; revolusi adalah pekerjaan saya.”*