Hidayatullah.com—Lebih dari 100 negara memangkas anggaran kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial karena pandemi Covid-19 menambah beban utang.
International Monetary Fund (IMF) meyakini 35 sampai 40 negara mengalami “debt distressed” – keadaan di mana sebuah negara mengalami kesulitan mengatasi utang-utangnya, seperti tunggakan atau restrukturisasi utang.
Namun, angka itu terlalu rendah menurut hasil studi yang dipimpin oleh Pathfinders for Peaceful, Just and Inclusive Societies, yang berbasis di New York University’s Center on International Cooperation.
“Kami menyusun daftar negara yang dinilai sebagai negara yang tertekan oleh utang dalam sejumlah kriteria, dan memperkirakan sekitar 100 negara harus mengurangi defisit anggaran pada periode ini, meskipun mayoritas masih menghadapi gelombang ketiga atau keempat pandemi [Covid-19],” kata laporan itu.
“Tidak hanya itu, kemungkinan untuk membatalkan utang-utang ini rumit karena banyak dari negara-negara ini mengambil utang di bawah persyaratan non-konsesional dari pemberi pinjaman swasta. Tren dalam Financing for Development (FFD) sama sekali tidak cukup untuk memenuhi SDGs [sustainable development goals] bahkan sebelum Covid-19. Sekarang ada krisis besar-besaran.”
Negara-negara yang mengalami kesulitan utang antara lain Tunisia, yang juga mengalami pergolakan politik, serta Zambia dan Ghana, kata Faiza Shaheen, penyusun utama laporan tersebut, yang dirilis bertepatan dengan pertemuan Majelis Umum PBB pada hari Kamis (23/9/2021), lansir The Guardian.*