Hidayatullah.com— Lembaga Al Azhar Mesir, pusat pendidikan utama Muslim Sunni dunia, pada Jumat mengutuk keras keputusan pengadilan ‘Israel’ yang mendukung orang-orang Yahudi melakukan ritual doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsha. Menurut Al Azharm keputungan pengadilan Zionis adalah pelanggaran secara terang-terangan.
“Keputusan pengadilan Zionis soal hak orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional dan norma-norma manusia, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Al Azhar dalam sebuah pernyataan dikutip Anadolu Agency.
Pernyataan itu mengungkapkan bahwa Al-Azhar mengutuk dengan keras keputusan pengadilan Zionis, yang memberikan hak kepada para Zionis untuk berdoa di halaman Masjid Al-Aqsha. Lembaga itu meminta masyarakat internasional untuk “mengambil semua tindakan terhadap pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid Al-Aqsha.”
Selain itu, Al-Azhar mendukung rakyat Palestina yang tertindas dan perjuangan sah mereka untuk memulihkan hak-hak mereka yang dirampas dan tanah mereka yang direbut. Al-Azhar mengatakan bahwa upaya Zionis untuk melakukan Yahudisasi Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsha, pasti akan gagal.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Al-Aqsha akan tetap murni menjadi tempat perlindungan Islam, dan pendudukan tidak akan ada lagi,” ungkap pernyataan Al-Azhar.*