Hidayatullah.com—Seorang pria Hong Kong yang dikenal sebagai “Captain America” dihukum penjara lebih dari lima tahun karena membawa tameng karakter pahlawan Amerika pada aksi protes telah dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun penjara karena meneriakkan slogan-slogan yang mempromosikan kemerdekaan Hong Kong dari China.
Ma Chun-man, seorang pengemudi pengiriman makanan berusia 31 tahun, dihukum bulan lalu oleh hakim karena dianggap berusaha melepaskan Hong Kong dari China dengan cara meneriakkan slogan-slogan dan mengusung plakat, serta melalui wawancara dengan wartawan.
Slogan yang konon diteriakkan Ma antara lain, “bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita” dan “kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar”.
Dalam surat yang ditulis tangan yang ditujukan kepada pengadilan, Ma menyebut dirinya sendiri sebagai “seorang manusia tanpa mimpi” yang mendapatkan inspirasi April lalu dalam aksi protes pro-demokrasi yang digelar di pusat-pusat perbelanjaan.
Ma menyatakan dirinya tidak bersalah atas semua dakwaan. “Saya tidak malu atau menyesali apa yang telah saya lakukan,” tulisnya, seperti dilansir AFP Jumat (12/11/2021).
Amnesty International menyebut hukuman itu “keterlaluan” dan mengatakan pembatasan kebebasan berekspresi di Hong Kong “sangat tidak proporsional”.
“Pemerintah Hong Kong harus berhenti memperluas definisi ‘membahayakan keamanan nasional’ sebagai cara untuk membungkam orang yang mengekspresikan pandangan yang tidak disukainya,” kata deputi sekjen Amnesty International Kyle Ward.
Ini merupakan kasus keamanan nasional ketiga yang diadili sejak otoritas Hong Kong menerapkan undang-undang baru untuk membungkam suara-suara yang bertentangan dengan Beijing.
Kasus pertama melibatkan Tong Yong-kit, seorang bekas pelayanan yang diadili pada bulan Juli dengan dakwaan terorisme dan pemisahan wilayah. Dia diganjar sembilan tahun penjara segelah menabrakkan motor yang dikendarainya ke arah polisi sambil menerbangkan bendera protes.
Stanley Chan, salah satu hakim yang ditunjuk pemerintah untuk memproses kasus Ma, mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan pemuda itu tidak kalah berbahayanya dengan Tong, karena dapat menginspirasi orang lain untuk melakukan pelanggaran serupa.*