Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pembuat Patung Tragedi Tiananmen Minta Imunitas Terhadap UU Keamanan Hong Kong

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 November 2021 18:50 6:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 November 2021 18:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seniman Denmark pembuat patung peringatan tragedi Lapangan Tiananmen China 1989 meminta imunitas dari UU keamanan Hong Kong untuk mengambil dan membawa kembali patungnya ke Denmark.

Jens Galschiot “meminjamkan selamanya” patung tembaga setinggi delapan meter dan berbobot dua ton yang diberi nama “Pillar of Shame” ke sebuah organisasi sipil Hong Kong Alliance in Support of Patriotic Democratic Movements in China.

Patung yang berbentuk “tumpukan jasad manusia korban pembantaian” itu sudah dipajang di University of Hong Kong selama lebih dari dua dekade. Setelah Alliance dinyatakan terlarang pada bulan September dan sebagian anggotanya dituduh membahayakan keamanan nasional, pihak universitas meminta kelompok itu menyingkirkan patung tersebut dari kampusnya.

Dalam surat terbuka yang dirilis hari Jumat (12/11/2021), Galschiot, yang menilai patung ya berharga sekitar $1,4 juta, mengatakan dia bermaksud mengambil dan membawanya kembali ke Denmark, dan dia perlu datang ke Hong Kong agar Opera pemindahan yang rumit dapat berjalan lancar.

Kerja sama dari pihak universitas dan otoritas Hong Kong dalam hal tenis, pemblokiran jalan dan perizinan juga diperlukan, kata Galschiot.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain itu, seniman Denmark itu juga meminta jaminan dirinya tidak akan dijerat hukum dengan UU keamanan nasional buatan Beijing yang diterapkan di Hong Kong pada 2020 untuk memberangus pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah China daratan.

Pemindahan patung itu akan menggiring pada aktivitas dan liputan media yang “bisa jadi dipandang sebagai kritikan terhadap China. Oleh karena itu, saya perlu mendapat jaminan bahwa saya dan pegawai saya tidak akan dituntut.”

Pihak universitas memberi Alliance tenggat waktu untuk menyingkirkan patung, yang berakhir sebulan lalu.

Universitas Hong Kong, Biro Keamanan dan Departemen Keimigrasian tidak merespon ketika dimintai komentar tentang hal tersebut, lapor Reuters.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinadenmarkHong KongpatungPillar of Shame
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya percetakan al-qur'an Kemenag Targetkan UPQ Menjadi Percetakan Al-Qur’an Bertaraf Dunia
Tulisan selanjutnya Pendiri WikiLeaks Dapat Izin untuk Menikah di Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?