Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pembuat Patung Tragedi Tiananmen Minta Imunitas Terhadap UU Keamanan Hong Kong

Ama Farah
Terakhir diupdate: 12 November 2021 18:50 6:50 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 12 November 2021 18:50
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seniman Denmark pembuat patung peringatan tragedi Lapangan Tiananmen China 1989 meminta imunitas dari UU keamanan Hong Kong untuk mengambil dan membawa kembali patungnya ke Denmark.

Jens Galschiot “meminjamkan selamanya” patung tembaga setinggi delapan meter dan berbobot dua ton yang diberi nama “Pillar of Shame” ke sebuah organisasi sipil Hong Kong Alliance in Support of Patriotic Democratic Movements in China.

Patung yang berbentuk “tumpukan jasad manusia korban pembantaian” itu sudah dipajang di University of Hong Kong selama lebih dari dua dekade. Setelah Alliance dinyatakan terlarang pada bulan September dan sebagian anggotanya dituduh membahayakan keamanan nasional, pihak universitas meminta kelompok itu menyingkirkan patung tersebut dari kampusnya.

Dalam surat terbuka yang dirilis hari Jumat (12/11/2021), Galschiot, yang menilai patung ya berharga sekitar $1,4 juta, mengatakan dia bermaksud mengambil dan membawanya kembali ke Denmark, dan dia perlu datang ke Hong Kong agar Opera pemindahan yang rumit dapat berjalan lancar.

Kerja sama dari pihak universitas dan otoritas Hong Kong dalam hal tenis, pemblokiran jalan dan perizinan juga diperlukan, kata Galschiot.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Selain itu, seniman Denmark itu juga meminta jaminan dirinya tidak akan dijerat hukum dengan UU keamanan nasional buatan Beijing yang diterapkan di Hong Kong pada 2020 untuk memberangus pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah China daratan.

Pemindahan patung itu akan menggiring pada aktivitas dan liputan media yang “bisa jadi dipandang sebagai kritikan terhadap China. Oleh karena itu, saya perlu mendapat jaminan bahwa saya dan pegawai saya tidak akan dituntut.”

Pihak universitas memberi Alliance tenggat waktu untuk menyingkirkan patung, yang berakhir sebulan lalu.

Universitas Hong Kong, Biro Keamanan dan Departemen Keimigrasian tidak merespon ketika dimintai komentar tentang hal tersebut, lapor Reuters.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinadenmarkHong KongpatungPillar of Shame
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya percetakan al-qur'an Kemenag Targetkan UPQ Menjadi Percetakan Al-Qur’an Bertaraf Dunia
Tulisan selanjutnya Pendiri WikiLeaks Dapat Izin untuk Menikah di Penjara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?