Hidayatullah.com—Pria pembunuh 77 orang dalam serangan ganda di Norwegia tahun 2011, akhirnya didakwa melakukan tindakan teror, Rabu (07/03/2012).
Anders Behring Breivik mendengarkan pembacaan 18 halaman berkas dakwaan atas dirinya di penjara dekat Oslo, di mana ia ditahan sejak Juli tahun lalu.
Pria berusia 33 tahun itu akan mulai menjalani persidangan bulan depan, lansir Euronews.
Breivik meledakkan bom di kawasan gedung pemerintahan di pusat kota Oslo sehingga menewaskan 8 orang, sebelum pada hari yang sama menuju Pulau Utoya, dimana para aktivis organisasi pemuda partai penguasa sedang melakukan kemah musim panas.
Hanya dalam waktu sekitar 1 jam, dengan bersenjata otomatis dan mengenakan seragam polisi, Breivik menembak mati 69 orang di Utoya.
Breivik teancam 21 tahun penjara jika dinyatakan bersalah, atau masuk perawatan rumah sakit jiwa jika pengadilan menilai ia gila sehingga melakukan aksi pembunuhan itu.
Breivik mengaku melakukan kedua serangan itu, namun ia menolak untuk ditetapkan sebagai pelaku kriminal.
Menurut Breivik, seorang anggota Freemason dan Ksatria Templar itu, aksinya merupakan bagian dari cara untuk melindungi negerinya dari pengaruh orang asing, termasuk pendatang Muslim.*