Hidayatullah.com–UN Human Rights Council menunjuk Fatou Bensouda, seorang mantan jaksa penuntut International Criminal Court (ICC) prosecutor dan pengacara asal Gambia, untuk memimpin tim yang akan menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama konflik di Ethiopia.
Tim akan memiliki dua ahli internasional lainnya yaitu pengacara Kenya Kaari Betty Murungi dan Steven Ratner dari Amerika Serikat.
Mereka akan bekerja dalam sebuah komisi yang baru dibuat bernama International Commission of Human Rights Experts on Ethiopia, lansir BBC Kamis (3/3/2022).
Organisasi HAM PBB itu pada bulan Desember 2021 setuju untuk mengirimkan tim penyelidik internasional ke Ethiopia, di mana pasukan pemerintah federal bertempur melawan pasukan pemberontak.
Komisi itu diberi mandat satu tahun yang dapat diperpanjang untuk menyelidiki dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh semua pihak yang terlibat di dalam konflik.*