Hidayatullah.com–Seorang pria di negara bagian Georgia, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena secara ilegal memperoleh pinjaman bantuan pandemi Covid-19 dan menggunakan lebih dari $57.000 dari uang kredit itu untuk membeli kartu Pokémon yang dapat dikoleksi, kata pihak berwenang pada hari Senin (7/3/2022).
Vinath Oudomsine warga Dublin, Georgia, setuju untuk kehilangan kartu yang laku mahal itu – bergambar karakter Pokemon Charizard – sebagai bagian dari kesepakatan penyelesaian kasusnya, kata David Estes, pejabat sementara kepala kejaksaan distrik selatan Georgia, dalam rilis pers seperti dilansir Associated Press.
Oudomsine, 31, pada Oktober 2011 mengaku bersalah dalam dakwaan tunggal penipuan kawat (penipuan dengan menggunakan alat komunikasi).
Jaksa dalam dakwaannya mengatakan Oudomsine memberikan informasi palsu kepada US Small Business Administration tahun lalu ketika mengajukan bantuan kredit usaha dampak pandemi Covid-19 untuk sebuah bisnis “jasa hiburan” yang diklaim merupakan miliknya.
Jaksa mengatakan terdakwa berbohong tentang jumlah orang yang dipekerjakan serta laporan pendapatan tahunan usahanya.
Dari kredit usaha itu Oudomsine menerima $85.000, kata jaksa, dan sebanyak $57.789 dipergunakan untuk membeli koleksi kartu yang laku diperjualbelikan tersebut.*