Hidayatullah.com–Presiden Namibia Hage Geingob hati Rabu (16/3/2022) mengumumkan bahwa penggunaan masker di tempat umum tidak lagi diwajibkan.
Geingob juga mengatakan pengunjung asing yang sudah divaksinasi tidak perlu melakukan tes PCR pada saat kedatangan ke negara itu.
Penghapusan pembatasan Covid-19 itu dilakukan di tengah menurunnya kasus infeksi baru coronavirus.
Presiden juga meningkatkan batas jumlah orang yang diperbolehkan menghadiri acara dari 500 menjadi 1.000.
Dia mengatakan bahwa orang yang menggunakan transportasi umum dan yang menghadiri acara di dalam ruangan akan diimbau untuk memakai masker.
Kebijakan ini akan diterapkan selama sebulan.
Kasus coronavirus aktif di negara itu mencapai 222, dengan rata-rata 14 kasus baru per hari dalam tujuh hari terakhir.*