Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Singapura Gantung Pria 68 Tahun Terpidana Mati Kasus Narkoba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 1 April 2022 16:42 4:42 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 31 Maret 2022 16:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Seorang pria berusia 68 tahun digantung hingga mati karena kasus perdagangan narkoba di Singapura dalam eksekusi pertama yang dilakukan di negara kota itu kurun lebih dari dua tahun, sementara kantor hak asasi PBB menyatakan keprihatinannya.

Abdul Kahar bin Othman dihukum bersalah dalam dua dakwaan perdagangan diamorfin pada tahun 2013. Dia dijatuhi hukuman mati pada tahun 2015.

Diyakini sejak 2019 Singapura tidak melaksanakan eksekusi mati, disebabkan masih ada proses hukum di pengadilan yang berusaha agar eksekusi dibatalkan. Namun sekarang, keluarga para terpidana mati resah pihak berwenang akan kembali melaksanakan eksekusi guna membersihkan daftar terpidana mati.

Kirsten Han, seorang jurnalis dan aktivis yang telah menghabiskan satu dekade berkampanye menentang hukuman mati, mengatakan bahwa Abdul Kahar dieksekusi pada Rabu pagi (30/3/2022), lansir The Guardian.

Menurut aktivis itu, Kahar berjuang mengatasi kecanduan narkoba sejak masa remajanya, dan telah menghabiskan sebagian besar hidupnya di penjara. Saudara-saudaranya mengatakan kepada Han bahwa ayah mereka, yang bekerja untuk militer Inggris, meninggal dunia di usia sekitar 40 tahun dan sejak itu keluarganya mengalami kesulitan keuangan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Pemerintah Singapura senantiasa mengklaim bahwa hukuman mati adalah pencegah efektif bagi perdagangan narkoba. Mereka berbicara tentang bahaya yang dapat ditimbulkan oleh narkoba pada orang-orang yang kecanduan, dan bersikukuh pelaksanaan hukuman mati akan membantu melindungi masyarakat dan menyelamatkan nyawa. Tetapi tidak ada bukti yang jelas bahwa hukuman mati lebih efektif daripada hukuman lainnya dalam mencegah pelanggaran narkoba,” kata Han.

Kisah Abdul Kahar menunjukkan situasinya jauh lebih rumit dari sekedar narasi “buruk” pengedar narkoba dan “korban” pengguna narkoba, imbuhnya.

“Dia sendiri berjuang melawan kecanduan heroin. Dia membutuhkan perawatan berkelanjutan, konseling dan dukungan untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat. Keluarganya juga membutuhkan bantuan dan bimbingan tentang cara terbaik untuk mendukungnya. Namun sebaliknya, justru yang diterima Abdul Kahar adalah hukuman, berupa pemenjaraan yang hanya membuatnya semakin mengasingkannya dari masyarakat dan menjadi korban stigma. Dan sekarang dia sudah tiada.”

Selain Abdul Kahar, tujuh terpidana mati lain sudah mendapatkan pemberitahuan eksekusi sejak 2019, menurut Transformative Justice Collective, kelompok yang mengkampanyekan reformasi sistem hukum Singapura.

Salah satunya adalah Nagaenthran K Dharmalingam, seorang pria dengan ketidakmampuan belajar, yang telah menghabiskan satu dekade di penjara menunggu eksekusi mati karena memperdagangkan sejumlah kecil heroin. Permohonan bandingnya ditolak oleh pengadilan tinggi Singapura pada hari Selasa, meskipun ada protes internasional atas kasusnya.

UN Human Rights Office menyerukan agar eksekusi Abdul Kahar dihentikan dan diganti dengan hukuman penjara. “Kami prihatin dengan banyaknya pemberitahuan eksekusi tahun ini,” kata badan HAM PBB itu.

Kepala misi European Union, negara-negara anggota Uni Eropa dan misi diplomatik dari Norwegia dan Swiss di Singapura, mengeluarkan seruan serupa dalam sebuah pernyataan bersama. Mereka mendesak pihak berwenang agar memberlakukan moratorium terhadap semua eksekusi “sebagai langkah positif pertama menuju penghapusannya”.

Pemerintah Singapura tidak memberikan tanggapan ketika dimintai komentarnya terhadap seruan-seruan tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:eksekusi matinarkobasingapuraTerpidana
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ilustrasi-Siksa-Neraka Tafsir Al-Quran: Selamat dari Siksa Api Neraka
Tulisan selanjutnya Para Pakar Bicara Soal Infeksi Covid-19 di Australia yang Lebih Tinggi dari Laporan Resmi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?