Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Militer Thailand Boikot Lazada karena Menghina Anggota Keluarga Kerajaan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 Mei 2022 20:04 8:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 Mei 2022 19:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Militer Thailand memboikot perusahaan perdagangan online Lazada terkait iklan yang dinilai pemerintah menghina anggota keluarga kerajaan.

Keputusan boikot itu berarti melarang 245.000 anggota militer Thailand dari menggunakan situs online Lazada untuk keperluan dinas.

Lazada yang berbasis di Singapura adalah salah satu peritel online terbesar di Asia Tenggara.

Pengumuman itu muncul setelah warga yang setia kepada raja mengeluh tentang video TikTok yang mempromosikan penjualan obral di Lazada pada 5 Mei.

Para loyalis kerajaan itu mengatakan iklan tersebut, yang menampakkan seorang wanita berkursi roda, mengolok-olok Putri Chulabhorn, adik Raja Vajiralongkorn, yang terpaksa menggunakan kursi roda sehari-hari karena menderita penyakit autoimun Lupus.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Jubir militer Thailand Kolonel Sirichan Ngathong mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa video tersebut merupakan “penghinaan terhadap monarki” dan menimbulkan “perpecahan di dalam masyarakat Thailand”, lansir BBC Selasa (10/5/2022).

“Tentara sekarang memiliki kebijakan untuk melarang semua unit dalam ketentaraan dan kegiatan terkait ketentaraan memesan barang dari platform Lazada atau mengirimkan barang dari Lazada,” imbuhnya.

Menteri Ekonomi Digital Thailand Chaiwut Thanakamanusorn mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap influencer dan agen periklanan yang bertanggung jawab atas video Lazada tersebut.

Berdasarkan undang-undang lese-majeste, Thailand dapat menjatuhkan hukuman penjara hingga 15 tahun untuk setiap pelanggaran pencemaran nama baik, penghinaan atau ancaman terhadap Raja Maha Vajiralongkorn, istrinya, anak keturunannya dan anggota keluarga kerajaan lainnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ChulabhorniklanKeluarga kerajaanKursi RodaLazadaLupusmiliterputriRaja Maha Vajiralongkornthailand
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tak Mau Tinggal di Gedung Biru, Presiden Baru Korea Selatan Dituding Percaya Dukun
Tulisan selanjutnya Disangka Akar, Bom Era Kolonial Diledakkan di Kenya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?