Hidayatullah.com– Kepala kejaksaan negara bagian New York Letitia James, hari Rabu (18/5/2022), mengatakan kantornya sedang menyelidiki perusahaan media sosial yang pernah dipakai oleh pelaku penembakan rasis di sebuah supermarket di Buffalo yang menewaskan 10 orang belum lama ini.
Dilansir The Guardian, lewat Twitter James mengatakan kantornya akan menyelidiki Twitch, 4chan, 8chan dan Discord bersama dengan sejumlah platform lain yang digunakan pelaku untuk menggaungkan serangan yang dilakukannya.
“Serangan teror ini sekali lagi mengungkapkan kedalaman dan bahaya platform-platform ini yang menyebarkan dan mempromosikan kebencian tanpa memikirkan akibatnya,” cuit James. “Kami dengan segala kemampuan yang ada berusaha menghentikan perilaku berbahaya ini sekarang dan memastikan hal sepey itu tidak akan pernah terjadi lagi.”
FBI mengatakan bahwa pelaku Payton Gendron, mahasiswa berusia 18 tahun, melakukan tindakan kekerasan ekstremisme bermotif rasial ketika melepaskan tembakan dengan senjata semi-otomatis pada 14 Mei di sebuah supermarket di lingkungan berpenduduk mayoritas kulit hitam di Buffalo.
Gendron, yang menyerahkan diri ke polisi setelah serangan itu, merilis sebuah manifesto setebal 180 halaman yang penuh dengan rasisme pseudo-ilmiah, teori konspirasi antisemit, dan seruan agar orang lain meniru aksi kekerasan yang dilakukannya. Dokumen tersebut sebagian besar disalin dan dikutip dari ekstremis lain dan dari website sayap kanan 4chan. Dia juga menggunakan platform media sosial Twitch – layanan streaming video milik Amazon – untuk menyiarkan serangan secara real time.
Gendron ditahan dengan tuduhan pembunuhan tingkat pertama. Dia menyatakan dirinya tidak bersalah.
Hari Rabu Gubernur New York Kathy Hochul meminta James “menyelidiki platform online tertentu yang digunakan untuk menyiarkan dan menggaungkan tindakan dan maksud” tersangka, lapor New York Times. Sebelumnya pada hari Ahad dia mengatakan streaming video itu seharusnya diturunkan lebih cepat.
Hochul, juga pada hari Rabu, mengatakan berharap dapat memperkuat undang-undang yang memberikan kewenangan kepada kepolisian negara bagian untuk mencegah individu-individu dari memiliki senjata api jika dianggap berbahaya bagi dirinya sendiri dan masyarakat.
Southern Poverty Law Center (SPLC), yang melacak kelompok-kelompok kebencian dan ekstremis, mengatakan kepada Reuters bahwa pelaku serangan di Buffalo “memiliki sejarah online yang substansial dalam komunitas online yang ceruk dan beracun”.