Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Protes Anti-India 10 Pemuda Kashmir Ditangkap

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Mei 2022 07:51 7:51 am
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Mei 2022 07:51
Bagikan
[Ilustraso] Polisi India di wilayah Kashmir
Bagikan

Hidayatullah.com– Polisi India di wilayah Kashmir disengketakan menangkap setidaknya 10 orang dalam penggerebekan menyusul aksi protes anti-India, yang meletus ketika pengadilan India menghukum seorang tokoh terkemuka pro-kemerdekaan Kashmir dengan hukuman penjara seumur hidup.

Aksi protes diikuti bentrokan antara puluhan pemuda dengan pasukan pemerintah India yang pecah setelah hakim membacakan vonis hukuman terhadap Mohammed Yasin Malik, pada hari Rabu (25/5/2022).

Malik, 56, adalah pemimpin organisasi yang dicap terlarang Jammu and Kashmir Liberation Front. Organisasi itu merupakan salah satu kelompok bersenjata yang pertama-tama dibentuk di wilayah yang dikuasai India tersebut. Dalam perjalanannya, kelompok itu berubah menjadi organisasi yang menempuh jalan damai guna mengakhiri kekuasaan India di Kashmir.

Malik ditangkap pada 2019 dan dinyatakan bersalah pekan lalu dalam dakwaan melakukan aksi terorisme, menggalang pendanaan ilegal, tergabung dalam organisasi teroris,serta konspirasi kriminal dan penghasutan.

Para pemuda itu ditangkap karena “slogan anti-nasional” dan pelemparan batu di luar rumah Yasin Malik,” tulis polisi di Twitter. Polisi mengatakan lebih banyak orang sedang diidentifikasi dan akan segera ditangkap.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Polisi juga menggunggah di Twitter sebuah foto yang menunjukkan orang-orang yang ditangkap berdiri berbaris sambil memegang telinga dengan kedua tangan, tindakan yang dilakukan untuk mempermalukan mereka di depan publik. Mengenakan pakaian biasadan sandal, mereka tampak tertunduk memandang ke bawah, sementara dua polisi bersenjata senapan otomatis berdiri berjaga-jaga.

Menyuruh warga Kashmir memegang telinga atau melakukan sit-ups di jalanan merupakan tindakan yang biasa dilakukan polisi India di era 1990-an, ketika pasukan pemerintah India ingin mempermalukan warga Kashmir dan menghalangi mereka untuk mendukung pemberontak bersenjata yang memerangi pemerintahan India di wilayah Himalaya itu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir praktik semacam itu sebagian besar telah dihentikan sebagai bentuk hukuman.

“Penghasut utama hooliganisme ini akan dijerat di dengan PSA,” cuit polisi, merujuk pada Public Safety Act, undang-undang keselamatan publik yang memperbolehkan aparat memenjarakan siapa saja hingga dua tahun tanpa proses peradilan.

Sebelum pembacaan hukuman hari Rabu, puluhan warga Kashmir berkumpul di rumah Malik di Srinagar, kota terbesar di Kashmir yang dikuasai India. Sebagian berkumpul di jalan-jalan, meneriakkan “Kami menginginkan kebebasan” dan “Kembali ke India.” Pasukan pemerintah menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa, yang melemparkan batu.

Toko-toko dan bisnis tutup di pusat-pusat utama Srinagar.

Sementara itu, orang tak dikenal menembak dan membunuh seorang wanita artis televisi di luar rumahnya di luar kota Srinagar pada hari Rabu. Polisi menyalahkan gerilyawan atas penembakan itu, yang juga melukai keponakan laki-laki si artis yang berusia 10 tahun.

Enam tersangka militan dan seorang pejabat polisi tewas dalam dua baku tembak terpisah di Kashmir pada Rabu dan Kamis, kata polisi.

Pemberontak di bagian Kashmir yang dikuasai India telah memerangi pemerintahan New Delhi sejak 1989. Sebagian besar Muslim Kashmir mendukung tujuan kelompok itu untuk menyatukan wilayah Kashmir baik dengan Pakistan atau merdeka menjadi negara sendiri.

India menuding militansi Kashmir adalah terorisme yang disponsori Pakistan. Pakistan membantah tuduhan itu, dan sebagian besar warga Kashmir menganggap militansinya sebagai perjuangan kebebasan yang sah. Puluhan ribu warga sipil, pemberontak dan pasukan pemerintah India tewas dalam konflik tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:IndiaKashmirmilitansiPakistanSrinagar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turki Menahan Anggota Terkemuka ISIS
Tulisan selanjutnya Syeikh-Azhar Mesir: Terorisme Diciptakan oleh Barat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Berita
12 Juli 2026 17:41
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?