Hidayatullah.com– Hakim di negara bagian Oregon, Amerika Serikat, hari Senin (13/6/2/22) menghukum penjara seumur hidup Nancy Crampton Brophy, seorang penulis roman yang rupanya meramalkan kejahatannya dalam sebuah esai berjudul “How to murder your husband“, karena karena menembak mati suaminya.
Crampton Brophy, 71, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat dua bulan lalu.
Juri beranggotakan 12 orang menilai dia menembak pria yang telah menjadi suaminya selama 26 tahun pada 2018 demi asuransi jiwa senilai $1,5 juta.
Sebelum kejahatan tersebut, Crampton Brophy dikenal sebagai seorang penulis yang menerbitkan sendiri sejumlah buku novel asmara dan suspens yang berjudul “The Wrong Husband” dan “The Wrong Lover“.
Mendiang suaminya Daniel Brophy, dulu dikenal sebagai seorang ahli masak dan guru yang disegani di Oregon Culinary Institute.
Dia ditemukan tewas dengan dua tembakan di dapur Institut pada Juni 2018. Jandanya bulan lalu dinyatakan bersalah dalam dakwaan pembunuhan itu.
Kasus ini menarik banyak perhatian karena Crampton Brophy bertahun-tahun sebelum kejahatan itu pernah membuat esai berjudul “How to murder your husband”.
Dalam tulisan itu – yang sekarang sudah dihapus – dia mengaku tahu tentang pembunuhan dan bahwa dalam diri setiap orang pasti ada keinginan untuk melakukannya apabila didesak lebih jauh.
Dia mendaftar sejumlah cara untuk membunuh suami (pasangan hidup), mulai dari menggunakan senjata api dan senjata tajam hingga racun dan menyewa pembunuh bayaran.
“Lebih mudah untuk berharap agar orang mati daripada benar-benar membunuhnya,” tulis Crampton Brophy.
Dia menambahkan, “Jika pembunuhan itu dimaksudkan untuk memerdekakan saya, saya tentu tidak ingin menghabiskan umur di penjara”.
Hakim menolak esai itu dimasukkan sebagai barang bukti dalam persidangan karena ditulis beberapa tahun sebelumnya sebagai bagian dari seminar kepenulisan.
Namun, jaksa tidak membutuhkan bukti berupa tulisan. Mereka berhasil berargumen bahwa Crampton Brophy memiliki motif dan sarana untuk membunuh pasangannya, menunjukkan pasangan itu mengalami masa-masa sulit secara finansial, dan wanita itu setelah kematian suaminya mengantongi pembayaran pencairan asuransi dalam jumlah besar.
Crampton Brophy terlihat mengemudi ke dan dari Institut tempat suaminya bekerja pada saat pembunuhan, berdasarkan bukti rekaman CCTV yang ditayangkan di pengadilan.
Dan meskipun polisi tidak pernah menemukan senjata pembunuh, dia terbukti membeli senjata dengan merk dan model yang sama.
Setelah hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup, pengacara wanita itu mengatakan pihaknya akan mengajukan banding, lansir BBC.*