Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyebut setuju bahwa pernikahan dini tak maslahah, tapi tidak setuju bila pelaku dihukum atau dipidana. Cholil menyebut berlebihan bila pelaku pernikahan dini dihukum, sementara pelaku zina atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang tidak dipidana.
“Saya setuju tak melakukan pernikan usia dini meskipun sah mnurut agama tapi tak maslahah. Tapi kalau dihukum sepertinya berlebihan dibanding dg zina atau LGBT yang suka sama suka tidak dipidana,” ungkap Cholil melalui akun Twitter-nya @cholilnafis, Selasa (14/6/2022), sebagaimana dilihat oleh hidayatullah.com.
Cholil juga mempertanyakan norma hukum mana yang digunakan menyangkut kebijakan terkait pernikahan dini. “Norma hukum mana yg digunakan sebagai sumber hukum nasional?” Kata Cholil.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar kepala dusun yang menikahi gadis 16 tahun di Ngawi, Jawa Timur (Jatim) dihukum tegas. KPAI Juga meminta pernikahan yang dianggap kontroversial tersebut dibatalkan.
“Terkait adanya pernikahan diam-diam kepala dusun dengan seorang gadis berusia 16 tahun secara siri tentu ini harus ditindak secara tegas dalam hal ini, karena sebenarnya usia perkawinan di Indonesia itu minimal 19 tahun,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
“Jika ada perkawinan anak baik laki-laki maupun perempuan, dalam hal ini adalah perempuan di bawah usia 19 tahun harus dengan dispensasi kawin yang dimohonkan ke pengadilan,” katanya. Rita mengatakan kasus kepala dusun menikahi anak di bawah umur ini menjadi contoh yang tidak baik bagi seorang tokoh masyarakat. KPAI mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat terkait kasus ini. “Saya kira ini menjadi bagian yang harus ditindak, KPAI akan melakukan pengawasan terkait adanya kasus ini dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya dengan Dinas PPPA kabupaten Ngawi terkait kondisi dari gadis ini,” sebutnya.*